Selasa, 03 Januari 2017

EKONOMI MONETER

EKONOMI MONETER


Oleh :
Kelompk 3
Ni Luh Putu Tanya Dellani Novitasari (1515151007)
Kadek Della Intan P Pramesty(1515151008)
I Made Agus Pramana Putra (1515151009)




PROGRAM EKSTENSI
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS UDAYANA
DENPASAR
2016


KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmat-nya sehingga makalah ini dapat tersusun hingga selesai. Tidak lupa kami juga mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan dari pihak yang telah berkontribusi dengan memberikan sumbangan baik materi maupun pikirannya.

               Dan harapan kami semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca. Untuk ke depannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik lagi.

               Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini. Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.



                                                                                       Denpasar, 26 Februari 2016


                                                                                                    Kelompok 3






DAFTAR ISI
           
Cover............................................................................................................................ i
Kata Pengantar.......................................................................................................... ii
Daftar Isi..................................................................................................................... iii
BAB I. PENDAHULUAN........................................................................................ 1
1.1     Latar Belakang................................................................................................... 1
1.2     Rumusan Masalah.............................................................................................. 1
1.3     Tujuan penulisan................................................................................................. 1
BAB II. PEMBAHASAN........................................................................................... 2
2.1     Pengertian Uang Beredar................................................................................... 2
2.2     Penawaran Uang Tanpa Bank............................................................................ 4
2.3     Teori Penawaran Uang Modern......................................................................... 6
2.4     Pengertian dan Perhitungan Pelipat................................................................... 8
BAB III. PENUTUP................................................................................................ 11
3.1 Kesimpulan......................................................................................................... 11
3.2 Saran................................................................................................................... 11
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................. 12






BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pada hakikatnya, penawaran uang adalah jumlah uang yang tersedia dalam suatu perekonomian. Kita telah mengenal kebijakan moneter, yaitu kebijakan yang bertujuan untuk mengatur penawaran uang / mengatur jumlah uang yang beredar. Jadi penawaran uang merupakan tugas pemerintah melalui bank sentral (Bank Indonesia).
Sangat perlu dipahami bahwa konsep uang sangat terkait pada konsep likuiditas. Suatu asset likuid adalah asset yang dengan mudah dapat diuangkan dengan tanpa kehilangan risiko rugi. Pada satu sisi ekstrim dari spectrum likuiditas, uang tunai adalah asset yang paling likuid dengan daya beli penuh. Pada tingkat spektrum likuiditas moderat kita mengenal uang kuasi yang secara definitive tidak secara langsung berfungsi sebagai medium of exchange. Pada sisi ekstrim lainnya kita mengenal asset-aset fisik yang sangat tidak likuid sebagai alat pertukaran seperti rumah, tanah, obligasi jangka panjang dan sebagainya.
1.2 Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian dari jumlah uang beredar?
2.        Bagaimana perkembangan penawaran uang serta campur tangan pemerintah atau pihak yang terkait dalam penawaran uang tanpa bank?
3.        Bagaimana penawaran uang tersebut terjadi dan faktor apa saja yang mempengaruhi penawaran uang modern?
4.        Bagaimana proses pelipatan/penggandaan uang?
1.3 Tujuan Penulisan
1.        Agar dapat menjelaskan tentang definisi jumlah uang beredar.
2.        Agar dapat menjelaskan lembaga-lembaga atau pihak terkait dalam  penciptaan uang beredar.
3.        Agar dapat menjelaskan tentang teori-teori penawaran uang atau jumlah uang beredar.


BAB II
PEMBAHASAN
2.1        Pengertian Uang Beredar
Uang beredar adalah segala asset financial yang memenuhi fungsi uang dalam masyarakat. Sesungguhnya belum ada definisi baku tentang batasan uang beredar itu sendiri. Uang beredar (MS) tercipta melalui interaksi pasar yaitu permintaan dan penawaran uang,jadi uang beredar dapat bertambah dan berkurang tergantung tarik-menarik antara permintaan dan penawaran uang yang tercermin pada perilaku pelaku utama dalam pasar uang.
Proses terciptanya uang beredar merupakan “proses pasar” artinya hasil interaksi antara permintaan dan penawaran, dan bukan sekedar pencetakan uang atau suatu keputusan Pemerintah belaka. Apabila misalnya pada suatu waktu permintaan akan uang inti tidak “klop” dengan penawaran uang inti, maka para pelaku dalam pasar uang masing-masing akan melakukan “penyesuaian” berupa tindakan-tindakan di sub-pasar uang inti sehingga akhirnya terjadi keseimbangan antara permintaan dan penawaran.
Sangat perlu dipahami bahwa konsep uang sangat terkait pada konsep likuiditas. Suatu asset likuid adalah asset yang dengan mudah dapat diuangkan dengantanpa kehilangan risiko rugi. Pada satu sisi ekstrim dari spectrum likuiditas, uang tunai adalah asset yang paling likuid dengan daya beli penuh. Pada tingkat spektrum likuiditas moderat kita mengenal uang kuasi yang secara definitive tidak secara langsung berfungsi sebagai medium of exchange. Pada sisi ekstrim lainnya kita mengenal asset-aset fisik yang sangat tidak likuid sebagai alat pertukaran seperti rumah, tanah, obligasi jangka panjang dan sebagainya. Tetapi, setidaknya ada defenisi umum tentang batasan uang beredar yang terdiri dari :
1.        Uang Beredar Dalam Arti Sempit (Narrow Money) / M1
Uang beredar dalam arti sempit (narrow money) adalah bentuk asset keuangan yang paling likiud. Artinya uang ini langsung dapat menjalankan semua fungsinya sebagai uang. Ketika seseorang hendak melakukan transaksi jual beli misalnya. Maka uang-uang ini langsung dapat dipergunakan sebagai alat pertukaran. Dalam hal ini tentu uang telah memenuhi fungsinya sebagai medium of exchange. Rumus M1 :M1 = C + D
Keterangan :
C  = Currency (uang kartal: kertas dan logam)
D  = Demand Deposits (uang giral: rekening koran/giro)
Yang tergolong dalam M1 adalah :
a.         Uang kartal Rupiah diluar bank umum dan BPR (currency outside commercial and rural banks); yaitu semua uang kartal yang benar-benar berada di tangan masyarakat dan siap untuk digunakan sebagai alat transaksi. Uang inilah yang biasanya kita gunakan dalam transaksi kita sehari-hari.
b.         Giro Rupiah (Rupiah Demand Deposit); yaitu saldo rekening Koran (giro) masyarakat di bank umum yang sifatnya dapat dicairkan kapan saja dengan menggunakan cek, bilyet giro, nota debet, atau Surat Perintah Pembayaran Lainnya (SPPL). Uang dalam bentuk ini biasanya dikenal dengan uang giral dengan prinsip paper base. Pembayaran menggunakan uang giral biasanya ditujukan untuk transaksi yang nilainya relative lebih besar dibandingkan dengan transaksi menggunakan uang kartal. Dilihat dari sisi kuantitas, ternyata volume uang giral jauh lebih besar dibandingkan dengan uang kartal di Indonesia.
2.        Uang Beredar Dalam Arti Luas (Broad Money) / M2
Uang beredar dalam arti luas (broad Money) adalah uang yang memasukkan semua asset keuangan yang memenuhi fungsinya sebagai uang. Tentunya dengan tingkat likuiditas yang berbeda satu sama lain. Uang dalam arti luas (M2) itu terdiri dari M1 + Quasy Money + Surat Berharga (securities) selain saham. Rumus M2 : M2 = M1 + TD + SD
Keterangan :
TD  = Time deposits (deposito berjangka)
SD  = Savings Deposits (Saldo Tabungan)

a.         Uang Kuasi (Quasy Money) terdiri dari tiga macam rekening nasabah di lembaga keuangan bank, yakni deposito berjangka (time deposit), tabungan (saving deposit), Giro Valuta Asing (foreign demand deposit).
b.        Surat Berharga (Securities) adalah instrument pasar uang dan pasar modal baik pasar uang dan pasar modal nasional, regional, maupun international. Nama dari instrument pasar  keuangan (efek) ini nantinya akan sangat beraneka ragam, baik dilihat dari jenis pasar keuangan yang digunakan maupun dilihat berdasarkan Negara yang menerbitkan suarat berharga yang bersangkutan. Pembahasan akan surat berharga dalam tulisan ini dibatasi pada surat berharga yang ada di Indonesia dengan menggunakan pendekatan pasar tempat surat berharga ini diperdagangkan tanpa memperhatikan siapa yang menerbitkan surat berharga yang bersangkutan. Dengan kata lain kita tidak peduli apakah suarat berharga itu diterbitkan oleh pemerintah atau swasta atau bahkan pihak asing.
3.        Uang Beredar dalam Arti yang Lebih Luas / M3
Definisi uang beredar yang lebih luas lagi adalah M3 yang mencakup semua TD (deposito berjangka) dan SD (saldo tabungan), besar kecil rupiah atau dollar milik penduduk pada bank atau lembaga keuangan non bank (uang kuasa). Rumus M3 :M3 = M1 + QM
Keterangan :                  
QM = Quasy Money (Uang Kuasa)

2.2         Penawaran Uang Tanpa Bank

Teori ini merupakan teori yang paling sederhana. Teori ini merupakan gambaran dari sistem standar emas, dimana emas menjadi satu-satunya alat pembayaran. Jumlah uang beredar atau uang yang ditawarkan di masyarakat naik atau turun sesuai dengan tersedianya emas di masyarakat. Dalam sistem moneter seperti itu, uang beredar ditentukan oleh proses pasar. Adapun pemerintah, Bank Sentral, ataupun perbankan tidak memiliki pengaruh terhadap besarnya uang yang beredar. Dalam hal ini, penawaran uang hanya bertambah jika orang memproduksi emas (baru). Jadi, jumlah uang beredar bergantung pada perilaku produsen emas. Produsen emas hanya akan memproduksi apabila menguntungkan.
Semuanya serba “otomatis” dan sebenarnya tidak ada alasan lagi bagi pemerintah atau otorita moneter untuk melakukan campur tangan di pasar uang (yaitu, melaksanakan kebijakan moneter). Contoh sederhananya, suatu perekonomian tertutup yang menggunakan emas untuk alat pembayaran.
            Versi yang sedikit lain ini adalah apabila digunakan dua logam mulia sekaligus sebagai alat pembayaran (misalnya, emas dan perak). Dalil suplai uang yang otomatis menyesuaikan terhadap permintaan diatas tetap berlaku. Dalil Gresham atau Gresham’s Law menyatakan bahwa :
            Uang (logam) yang dinilai terlalu tinggi dibanding dengan biaya produksi (marginal)nya cenderung menggeser uang (logam) lainnya sebagai alat pembayaran. Atau menggunakan ungkapan gresham sendiri yang terkenal : bad money drives out good money.Para ekonom klasik , dalam perumusan teori kuantitas mereka, umumnya belum terbebas dalam bayangan bekerjanya sistem standar emas yang digambarkan diatas.
            Keynes kurang memberikan perhatian mengenai mekanisme (proses) kenaikan uang jumlah beredar. Dalam teorinya mengenai pasar uang (uang yang merupakan dalam teori makronya) jumlah uang beredar (atau penawaran uang) dianggap langsung terjadi di pasar uang. Sekali lagi, bahkan sampai zaman keynes pun (pada saat itu sistem standar emas sudah ditinggalkan), teori penawaran uang masih belum berkembang dan masih dalam bentuk sederhana. Teori penawaran uang modern dikembangkan oleh ekonom-ekonom setelah keynes.
Ciri penawaran/Supplay emas pada zaman tersebut :
a.    Jumlah emas/alat tukar yang beredar berubah-ubah (bisa turun atau naik).
b.    Jumlah emas turun apabila terjadi difisit neraca pembayaran luar negeri untuk pembayaran barang (dikirim keluar karena impor >ekspor ).
c.    Terjadi perubahan jumlah emas ini juga bisa dikarenakan adanya peningkatan penggunaan emas untuk produksi lain (perhiasan).
d.   Jumlah emas juga akan naik jika terjadi surplus pembayaran luar negeri atau ditemukan tambang emas baru.
e.    Uang beredar benar benar ditentukan secara otomatis oleh proses pasar diatas (tidak ada campur tangan pemerintah/otoritas moneter yang melakukan kebijakan moneter).
f.     Penambahan produksi emas (di tambang dan di murnikan) oleh produsen emas mengikuti hukum perilaku produsen / penawaran (mengikuti permintaan dan harga emas tersebut) jika harga emas tinggi dibandingkan barang yang dipertukarkan maka produksi emas akan tinggi, namun kemudian jika suplay emas berlebih harga emas akan turun dan suplaynya akan berkurang).
g.    Teory penawaran uang (system emas) belum berkembang dan masih dalam bentuk yang sederhana, karena tidak banyak memerlukan campur tangan untuk mempengaruhi jumlah-nya.

2.3        Teori Penawaran Uang Modern

Dalam perekonomian modern, para produsen emas tidak lagi memiliki peranan moneter yang penting seperti dalam sistem standar emas. Dalam sistem standar kertas, sumber dari terciptanya uang beredar, yaitu otoritas moneter (Bank Sentral). Otoritas moneter merupakan produsen uang inti atau uang primer. Adapun lembaga keuangan (perbankan) merupakan produsen uang sekunder bagi masyarakat. Keduanya berhubungan sangat erat karena uang sekunder (uang giral) hanya bisa tumbuh karena ada uang primer. Uang sekunder diciptakan oleh bank berdasarkan atas uang primer yang dipegang bank (cadangan bank).
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penawaran Uang :
1.    Bank Sentral (BI). Bank Sentral dapat mempengaruhi penawaran uang karena bank sentral mempunyai hak untuk mencetak dan mengedarkan uang kartal.Selain memiliki hak untuk mencetak uang,Bank Sentral juga dapat mempengaruhi jumlah uang beredar melalui kebijakan moneter yang dapat berupa :
a.    Politik diskonto (menaikkan atau menurunkan suku bunga).
b.    Politik pasar terbuka(memperjual belikan surat berharga).
c.    Politik cash ratio (Menaikkan dan menurunkan cadangan kas untuk bank umum).
d.   Politik kredit selektif (Pengaturan pemberian kredit).
2.    Pemerintah. Pemerintah melalui menteri keuangan atas persetujuan Gubernur Bank Indonesia dapat meminta perum peruri untuk mencetak uang berupa uang kertas dan uang logam pemerintah (uang yang nominalnya kecil).
3.    Bank umum. Bank umum dapat menciptakan uang giral (uang bank) melalui pembelian saham/surat berharga dari masyarakat. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi jumlah uang beredar yaitu :
a.    Kebijakan Bank Sentral melalui hak oktroinya.
b.    Pemerintah melalui hak mencetak uang dengan nominal terkecil.
c.    Bank umum melalui pembelian surat-surat berharga dari masyarakat.
Selain ketiga lembaga diatas, faktor yang lain yang mempengaruhi penawaran uang/jumlah uang beredar yaitu :
4.    Tingkat bunga. Tingkat bunga yang ditentukan bank sentral maupun bank umum tinggi,akan mendorong masyarakat untuk menyimpan uangnya di bank dan penciptaan kredit baru terhambat sehingga jumlah uang beredar akan berkurang.Demikian pula sebaliknya jika suku bunga di bank-bank rendah,akan menyebabkan masyarakat enggan menabung dan akan mendorong terciptanya kredit baru,sehingga jumlah uang beredar akan bertambah.Semakin tinggi tingkat bunga, semakin sedikit jumlah uang yang beredar. Semakin rendah tingkat bunga, semakin banyak jumlah uang yang beredar.
5.    Pendapatan Masyarakat. Pendapatan masyarakat adalah sejumlah uang yang diterima masyarakat pada jangka waktu tertentu. Semakin tinggi pendapatan masyarakat, semakin banyak uang yang beredar karena semakin sering melakukan transaksi.Begitu juga sebalikanya.
6.    Harga barang. Harga barang merupakan faktor sensitif terhadap jumlah uang beredar. Jika harga barang mahal, masyarakat dituntut untuk memiliki jumlah uang lebih banyak sehingga akan menyebabkan jumlah uang beredar semakin banyak. Akan tetapi sebaliknya, jika harga barang murah jumlah uang beredar akan berkurang,karena masyarakat akan menyimpan kelebihan uangnya di bank.
7.    Selera masyarakat terhadap barang. Jika selera masyarakat terhadap suatu jenis barang meningkat, akan mendorong naiknya permintaan. Jika permintaan naik, harga barang naik, sehingga jumlah uang beredar akan naik.Begitu juga sebaliknya.
8.    Jumlah penduduk. Semakin banyak (padat) jumlah penduduk, semakin banyak dan semakin cepat uang beredar.
9.    Geografis. Keadaan geografis di perkotaan lebih cepat dan lebih banyak jumlah uang yang beredar dibanding di pedesaan.
10.    Struktur perekonomian. Struktur ekonomi negara agraris berbeda dengan negara industri, negara industri peredaran uang lebih cepat dan lebih banyak.
11.    Penguasaan Teknologi dan Ilmu pengetahuan (IPTEK). Iptek negara yang lebih maju lebih banyak dan lebih cepat uang beredar dibandingkan dengan negara yang menerapkan teknologi yang sederhana.
12.    Globalisasi industri di lingkungan dunia usaha.Semakin global dan arus modal ekonomi antarnegara yang semakin meningkat, uang yang beredar juga dipengaruhi oleh transaksi-transaksi internasional dalam hal ini kurs uang mempengaruhi peredaran.

2.4        Pengertian dan Perhitungan Pelipat Ganda

Proses pelipatan uang (Money Multiplier) merupakan proses pasar (penyesuaian antara permintaaan dan penawaran uang).Proses pelipatan itu dimungkinkan karena adanya lembaga yang disebut bank,yang tidak harus menjamin secara penuh uang giral yang diciptakannya dengan uang tunai.Seandainya cash ratio yang dipegang bank adalah 100%,maka proses pelipatan uang tidak akan terjadi.
Uang giral (demand deposit,time deposit dan saving deposit) tidak harus dijamin secara penuh dalam bentuk uang tunai pada bank.Uanggiral sebesar Rp.10.000 misalnya bank hanya perlu menyimpan uang tunai (cadangan bank) sebesar Rp.500 (jika cash ratio yang berlaku 5% ).Artinya dengan memegang uang inti sebesar Rp.500 bank bias menciptakan uang giral sebesar Rp.10.000.Jadi bank menciptakan uang giral Rp.9.500 (Rp.10.000 – Rp. 500).Oleh karena, itu setiap tambahan uang inti sebesar Rp.1 akan dapat menciptakan tambahan uang ­beredar yang lebih besar daripada Rp.1.Dalam kenyataanya uang yang diciptakan bank,tidak hanya bergantung pada kemauan bank semata,tetapi tergantung pula pada hasil interaksi para pelaku pasar.Pelipat/angka pengganda uang biasanya nilainya lebih besar dari 1. Sebagai contoh:

1.    Untuk Uang Kartal

M1 =          1               B
             c + r(1 – c)


Keterangan :
c = C / M
C = uang kartal yang dipegang oleh masyarakat umum di luar bank-bank
M = Jumlah Uang Beredar
r = R / D
R = reserve bank
D = uang giral yang diciptakan oleh bank – bank umum
B = uang inti

2.    Untuk Uang Giral
Multiplier juga digunakan untuk defenisi uang secara luas, yakni mencakup deposito berjangka atau time deposit (T).Jadi, M1 = M + T = C + D + T, dan multiplier uangnya adalah :

M1 =          1    +    t           B
                                    c + r1  (1 – c) + r2 t

Keterangan :
t = T / M
T = Time Deposit
M = Jumlah Uang Beredar
r1 = reserve yang dipegang bank untuk menjamin
          = rekening koran
r2 = reserve yang dipegang bank untuk
          = deposito berjangka
c = C / M
C = uang kartal yang dipegang oleh masyarakat umum di luar bank-bank
B = uang inti

Perbedaan dari kedua multiplier di atas (multiplier sederhana / kartal dan uang secara luas / giral) adalah adanya variabel t dan r2.
Variabel t => ditentukan oleh perilaku masyarakat dalam hal berapa besar dari kekeyaannya akan dipegang dalam bentuk deposito berjangka (time deposit).Tentu tingkat bunga yang diperoleh dari deposito berjangka dan tingkat inflasi akan mempengaruhi variabel ini.(Tingkat inflasi merupakan kerugian yang harus ditanggung oleh pemegang asset finansial termasuk deposito dan uang tunai).
Variabel r2 => ditentukan oleh perilaku bank.Dipengaruhi juga oleh faktor-faktor seperti tingkat bunga pinjaman bank, tingkat inflasi, cash ratio yang ditentukan oleh bank sental untuk deposito berjangka.

























BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan

Penawaran uang (money supply) adalah jumlah uang yang beredar. Teori penawaran uang, meliputi teori penawaran uang tanpa bank dan teori penawaran uang modern. Faktor-faktor yang mempengaruhi jumlah uang beredar yaitu Kebijakan Bank Sentral melalui hak oktroinya, pemerintah melalui hak mencetak uang dengan nominal terkecil dan Bank umum melalui pembelian surat-surat berharga dari masyarakat. Faktor yang lain yang mempengaruhi penawaran uang/jumlah uang beredar yaitu tingkat bunga, pendapatan masyarakat, harga barang, selera masyarakat terhadap barang, jumlah penduduk, geografis, struktur perekonomian, teknologi dan ilmu pengetahuan dan globalisasi industri di lingkungan dunia usaha.

3.2     Saran

Menciptakan penawaran uang dan permintaan uang yang seimbangakan memberikan keseimbangan di pasar uang. Penawaran uang sebaiknya dilakukan oleh pemerintah(Bank Sentral) sebagai supplier uang inti dan lembaga keuanganperbankan sebagai lembaga keuangan sekunder.















DAFTAR PUSTAKA


Nopirin. 2000. Ekonomi Moneter Edisi keempat. BPFE Yogyakarta.

Boediono. 1988. Ekonomi Moneter Edisi ketiga. BPFE Yogyakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar