Rabu, 04 Januari 2017

KARTU PLASTIK

KARTU PLASTIK





OLEH KELOMPOK 3:
1.   Kadek Della Intan Pramesty              (1515151008)
2.   I Made Agus Pramana Putra              (1515151009)
3.   I Gusti Ngurah Made Sugiantara       (1515151011)
4.   I Nyoman Giri Adisaputra                 (1515151012)
5.   Ni Wayan Ika Asri Indri Ani             (1515151014)
6.   Anggita Camelia Putri                        (1515151016)




FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS UDAYANA
2016


KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmat-Nya sehingga paper ini dapat tersusun hingga selesai. Paper yang disusun ini menguraikan tentang materi “Kartu Plastik”.
Harapan kami semoga paper ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca. Untuk ke depannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi paper agar menjadi lebih baik lagi.
Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami. Kami yakin masih banyak kekurangan dalam paper ini. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan paper ini.

Denpasar, 22 April 2016.


Penulis


DAFTAR ISI

Kata Pengantar...................................................................................................................... ii
Daftar Isi................................................................................................................................. iii
BAB I PENDAHULUAN...................................................................................................... 1
1.1.  Latar Belakang......................................................................................................... 1
1.2.  Tujuan Penulisan...................................................................................................... 1
1.3.  Metodologi Penulisan.............................................................................................. 1
BAB II PEMBAHASAN....................................................................................................... 2
2.1.  Pengertian Kartu Plastik.......................................................................................... 2
2.2.  Sejarah Kartu Plastik............................................................................................... 2
2.3.  Pihak-Pihak Yang Terkait dalam Penggunaan Kartu Plastik................................... 3
2.4.  Penggolongan Kartu Plastik.................................................................................... 4
2.5.  Fungsi Kartu Plastik................................................................................................ 6
2.6.  Manfaat Utama Kartu Plastik.................................................................................. 7
2.7.  Kegunaan dari Kartu Kredit dan Kartu Debet........................................................ 7
2.8.  Keuntungan dan Kerugian Penggunaan Kartu Plastik............................................ 8
BAB III PENUTUP............................................................................................................... 11
3.1.  Kesimpulan.............................................................................................................. 11
3.2.  Saran........................................................................................................................ 11
Daftar Pustaka....................................................................................................................... 12


BAB I
PENDAHULUAN

1.1.       LATAR BELAKANG
Penggunaan uang sebagai alat untuk melakukan pembayaran sudah dikenal luas dan penggunaan uang sebagai  sarana pembayaran sudah merupakan kebutuhan pokok hampir disetiap kegiatan masyarakat. Jika penggunaan dalam jumlah besar hambatannya adalah risiko membawa uang tunai sangat besar. Risiko yang timbul dan harus dihadapi adalah seperti risiko kehilangan, pemalsuan, atau terkena perampokan. Akibatnya kegiatan penggunaan uang tunai sebagai alat pembayaran mulai berkurang penggunaannya. Kartu plastik atau yang lebih dikenal dengan nama kartu kredit atau uang plastik mampu menggantikan fungsi uang sebagai alat pembayaran. Disamping itu, kartu plastik ini dapat pula digunakan untuk berbagai  keperluan sehingga kegunaannya menjadi multifungsi. Risiko seperti diatas sedikit banyak dapat dieliminasi dengan penggunaan kartu plastik ini.

1.2.       METODOLOGI  PENULISAN
Adapun metodologi dari penulisan paper ini, yakni:
1.    Apa yang dimaksud dengan kartu plastik?
2.    Bagaimana sejarah dari kartu plastik?
3.    Pihak-pihak mana saja yang terkait dalam penggunaan kartu plastik?
4.    Bagaimana penggolongan dari kartu plastik?
5.    Apa saja fungsi, manfaat, kegunaan, maupun keuntungan dan kerugian dari penggunaan kartu plastik?

1.3.       TUJUAN PENULISAN
Tujuan penulisan dalam membuat paper ini adalah :\
1.    Dapat mengetahui yang dimaksud dari “Kartu Plastik”.
2.    Dapat mengetahui bagaimana sejarah dari kartu plastik.
3.    Dapat mengetahui pihak-pihak yang terkait dalam penggunaan kartu plastik.
4.    Dapat mengetahui penggolongan dari kartu plastik.
5.    Dapat mengetahui fungsi, manfaat, kegunaan, keuntungan dan kerugian dari penggunaan kartu plastik?
BAB II
PEMBAHASAN

2.1.       Pengertian Kartu Plastik
Kartu Plastik pada dasarnya adalah kartu yang diterbitkan oleh bank atau perusahaan tertentu yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran atas transaksi barang atau jasa, menjamin keabsahan cek yang dikeluarkan, dan untuk melakukan penarikan uang tunai.
Kartu kredit juga merupakan Kartu Plastik yang diterbitkan oleh suatu institusi yang memungkinkan pemegang kartu untuk memperoleh kredit atas transaksi yang dilakukannya dan pembayarannya dapat dilakukan secara angsuran dengan membayar sejumlah bunga (finance change) atau sekaligus pada waktu yang telah ditentukan.
Penggunaan istilah kartu kredit sebenarnya menimbulkan kerancuan karena istilah tersebut sering dimaksudkan pula untuk jenis-jenis kartu lainnya yang tidak selalu berkaitan dengan fungsi kartu kredit. Oleh karena itu, istilah yang tepat digunakan adalah Kartu Plastik (Plastic Card).

2.2.       Sejarah Kartu Plastik
Pada tahun 1946 kartu kredit mulai diperkenalkan kepada masyarakat di Amerika. Kartu kredit ini dikeluarkan oleh salah satu bank di Amerika yaitu Flatbush National Bank of Brooklyn. Sistem kartu ini dinamakanCharge-It dimana para nasabah dapat berbelanja di beberapa toko/merchant yang telah menjadi nasabah juga di bank tersebut.
Di tahun 1950 Diners Club mengeluarkan jenis kartu untuk memudahkan para penggunanya untuk makan direstoran tanpa harus membawa uang. Nantinya pihak restoran akan menagihkannya ke pihak Diners Club. American Express juga mengeluarkan kartu kredit pada tahun 1958 dengan nama AMEX ( American Express ). Bank of America pun ikut mengeluarkan kartu kredit dengan nama kartu Bank Americard yang kini bernama VISA. Pada tahun 1960 Bank of America kembali mengeluarkan kartu kredit dengan nama Master Card.
Berikut ini sejarah perkembangan layanan kartu kredit yang ada di dunia :
1.      Tahun 1924, Konsep penggunaan kartu dalam transaksi perbankan telah mulai diperkenalkan. Beberapa tahun kemudian metode pemakaian kartu ini diikuti oleh 100 buah bank di seluruh dunia.
2.      Tahun 1950, Dinners Club dan American Express menjadi kartu yang menggunakan plastik pertama.
3.      Tahun 1958, American Express menawarkan kartu untuk pasar travel dan entertainment.
4.      Tahun 1966, Bank of Amerika menawarkan lisensi Kartu Amerika Bank ke bank - bank lain untuk membuat kartu pembayaran.
5.      Tahun 1969, ATM (Automatic Teller Machine) pertama muncul di Inggris.
6.      Tahun 1970, Ide pembuatan kartu kredit diterima secara luas.
7.      Tahun 1977, Bank Americard memberi lisensi kartu kredit yang dipusatkan bersama secara resmi dibawah nama Visa.
8.      Tahun 1995, Lebih dari 90 persen transaksi perbankan di Amerika dilakukan secara elektronik.
Saat ini di dunia kartu kredit diterbitkan oleh beberapa jaringan internasional yaitu Visa, Mastercard, Dinners Club International, dan American Express. Untuk jaringannya sendiri saat ini yang paling luas adalah Visa, terbukti dengan dipercaya menjadi sponsor Olimpiade Beijing 2008. Saat ini yang berhak menerbitkan kartu kredit di Indonesia adalah lembaga keuangan resmi seperti Bank.

2.3.       Pihak-Pihak Yang Terkait dalam Penggunaan Kartu Plastik
1.    Penerbit (Issuer)
Artinya penerbit disini merupakan pihak atau lembaga yang menerbitkan dan mengelola kartu. Bisa bank, lembaga keuangan non-bank, dan perusahaan non-lembaga keuangan. Perusahaan yang khusus akan menerbitkan kartu terlebih dahulu harus memperoleh izin dari departemen keuangan. Apabila penerbit adalah bank, harus mengikuti ketentuan dari BI.
2.    Acquirer
Yaitu pihak yang mewakili kepentingan penerbit untuk menyalurkan kartu kredit, melakukan penagihan kepada pemegang kartu kredit dan melakukan pembayaran kepada merchant atau penjual.
3.    Pemegang kartu
Yaitu pihak yang menggunakan kartu kredit dalam kegiatan pembayaran dimana pemegang kartu tersebut telah memenuhi prosedur yang telah ditetapkan penerbit untuk dapat diterima sebagai anggota dan berhak menggunakan kartu sesuai dengan kegunaannya.
4.    Merchant
Adalah pihak yang menerima pembayaran dengan kartu atas transaksi jual beli barang dan jasa dengan menggunakan kartu kreditnya. Sebelum menerima pembayaran dengan kartu kredit, merchant tersebut terlebih dahulu mengadakan perjanjian kerjasama dengan issuer dan acquirer.

2.4.       Penggolongan Kartu Plastik
Kartu Plastik pada prinsipnya dapat digolongkan berdasarkan fungsi dan tempat berlakunya.
a.    Berdasarkan Fungsinya
                             i.     Credit Card
Adalah jenis kartu yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran transaksi jual beli barang atau jasa dimana pelunasan atau pembayarannya kembali dapat dilakukan sekaligus atau dengan cara mencicil sejumlah minimum tertentu.
                           ii.     Charge Card
Adalah kartu yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran suatu transaksi jual beli barang atau jasa dimana nasabah harus membayar kembali seluruh tagihan secara penuh pada akhir bulan atau bulan berikutnya dengan atau tanpa biaya tambahan.
                         iii.     Debit Card
Debit Card berbeda dengan kedua Kartu Plastik yang telah disebutkan di atas. Pembayaran atas transaksi jual beli barang atau jasa dengan menggunakan kartu debit ini pada prinsipnya merupakan transaksi tunai dengan tidak menggunakan uang tunai akan tetapi pelunasannya atau pembayarannya dilakukan dengan cara mendebit (mengurangi) secara langsung saldo rekening simpanan pemegang kartu yang bersangkutan dan dalam waktu yang sama mengkredit rekening penjual (merchant) sebesar jumlah nilai transaksi pada bank penerbit (pengelola).
Seperti halnya dengan credit card jenis kartu debit ini dapat digunakan pula untuk menarik uang tunai baik melalui counter bank maupun melalui mesin kas otomatis atau ATM dan dapat berfungsi pula sebagai cash card.
                         iv.     Cash Card
Pada dasarnya dalah kartu yang memungkinkan pemegang kartu untuk menarik uang tunai baik langsung pada kasir bank maupun melalui ATM bank tertentu yang biasanya tersebar ditempat-tempat strategis, misalnya; di hotel, pusat-pusat perbelanjaan, dan wilayah perkantoran. Dengan melakukan perjanjian kerja sama terlebih dahulu, pemegang cash card salah satu bank dapat pula menggunakannya pada bank lainnya.
Jadi berbeda dengan tiga Kartu Plastik yang telah dijelaskan terdahulu, cash card tidak dapat digunakan sebagai alat pembayaran dalam melakukan transaksi jual beli barang atau jasa sebagaimana dengan credit card , debit card atau charge card.
Untuk melakukan penarikan melalui ATM tersebut pemegang kartu diberikan nomor identifikasi pribadi (personal identification number, PIN) dan untuk demi keamanan, pemegang kartu harus menjaga keberhasilan PIN tersebut.
                           v.     Check Guarantee Card
Kartu ini pada prinsipnya dapat digunakan sebagai jaminan dalam penarikan cek oleh pemegang kartu. Kartu jenis ini sangat populer di Eropa, terutama Inggris. Di samping itu, kartu tersebut dapat juga digunakan dalam melakukan penarikan uang melalui ATM.

b.    Berdasarkan Wilayah Berlakunya
Dilihat dari wilayah berlakunya Kartu Plastik ini dapat dibedakan antara Kartu Plastik yang berlaku secara domestik (lokal) dan internasional.
                             i.     Kartu Plastik Lokal
Kartu Plastik Lokal merupakan Kartu Plastik yang hanya berlaku dan dapat digunakan di suatu wilayah tertentu saja, misalnya Indonesia. Pesatnya penggunaan Kartu Plastik ini menyebabkan beberapa perusahaan pengecer dan perusahaan jasa menerbitkan Kartu Plastik sendiri (umumnya charge card) guna memberikan pelayanan yang lebih mudah dan praktis bagi nasabahnya misalnya: Hero, Astra Card, Golden Truly, Garuda Executive Card.
                           ii.     Kartu Plastik Internasional
Kartu Plastik Internasional adalah kartu yang dapat digunakan dan berlaku sebagai alat pembayaran Internasional. Pasar kartu kredit Internasional dewasa ini didominasi oleh dua merek kartu yang memiliki jaringan antarbenua, yaitu Visa dan Master Card. Kedua merek kartu tersebut masing-masing telah memiliki lebih dari 100 juta pemegang kartu yang tersebar di kota-kota seluruh dunia dan dapat digunakan untuk melakukan transaksi hampir di semua kota.
Pemegang kedua kartu tersebut lebih dari separuhnya dipegang oleh penduduk Amerika Serikat. Selebihnya dipegang oleh Jepang, Inggris, Kanada dan sebagian kecil negara-negara lainnya.
Kartu Plastik Internasional yang dapat dipergunakan melakukan transaksi di berbagai tempat di dunia adalah sebagai berikut:
1.    Visa adalah kartu kredit Internasional yang dimiliki oleh perusahaan kartu Visa Internasional. Pelaksanaan operasionalnya berdasarkan lisensi dari Visa Internasional dengan sistem franchise.
2.    Master Card. Kartu kredit ini dimiliki oleh Master Card Internasional dan beroperasi berdasarkan lisensi dari Master Card Internasional.
3.    Diners Club. Dimiliki oleh Citicorp. Cara operasinya dilakukan dengan cara mendirikan subsidiary atau dengan cara franchise.
4.    Carte Blanc, Kartu ini juga dimiliki oleh Citicorp dan beroperasi persis sama dengan Diners Club yaitu dengan membentuk subsdiary atau dengan franchise.
5.    American Express. Kartu kredit ini dimiliki oleh American Express Travel Related Services Incorporated dan beroperasi dengan mendirikan subsdiary American Express ini pada prinsipnya adalah charge card namun dapat memberikan fasilitas credit line kepada pemegang kartu.

2.5.       Fungsi Kartu Plastik
Fungsi Kartu Plastik sebagai instrumen dalam  melakukan transaksi pada prinsipnya dapat dibedakan antara lain sebagai berikut:
a.    Sumber Kredit.
Kartu Plastik dapat digunakan sebagai instrumen untuk memperoleh kredit yang dilakukan dengan cara:
1.    Pembayaran dilakukan secara bulanan atas tiap transaksi (change card).
2.    Membayar bulanan sejumlah minimum tertentu dari total transaksi yang dilakukan.
3.    Jumlah pembayaran yang harus dilakukan setiap bulan lebih pasti.
b.    Sumber Uang Tunai
Yakni sebagai sumber yang dapat menarik uang tunai secara langsung karena melalui counter ATM, dengan menunjukkan kartu misalnya, Visa atau Master Card, di Negara manapun pada bank yang memiliki kerjasama dengan pengelola kartu tersebut, pemegang kartu yang bersangkutan dapat menarik dana tunai.
c.       Penjaminan Cek
Kartu Plastik yang diterbitkan beberapa bank dapat digunakan untuk menjamin penarikan cek. Di Inggris fungsi kartu sebagai penjamin cek sangat umum dikeluarkan oleh bank. Misalnya, check guarantee card yang dikeluarkan Barclays Bank, Trustcard dan sebagainya dapat digunakan untuk meyakinkan penerima cek yang ditarik oleh pemegang kartu dalam  melakukan transaksi jual beli barang dan jasa. Jadi, fungsi Kartu Plastik ini antara lain oleh pemegang kartu dapat digunakan untuk menjamin setiap pembayaran dengan menggunakan cek.

2.6.       Manfaat Utama Kartu Plastik
1.    Kemudahan
Kartu kredit dan debet menawarkan kemudahan belanja tanpa perlu membawa uang tunai dan cek, dan juga tidak perlu identifikasi tambahan.
2.    Keamanan
Jika Anda kehilangan kartu kredit atau debet, segera laporkan kepada bank penerbit kartu agar kartu Anda terhindar dari segala bentuk penyalahgunaan kartu.
3.    Berlaku di seluruh Negara
Beberapa kartu kredit diterima di lebih dari 20 juta lokasi usaha di seluruh dunia. Bandingkan dengan Cek Pribadi, Jika anda butuh dana tunai, Anda bisa ambil di ATM atau bank di seluruh dunia yang menerima kartu debet atau kredit Anda.
4.    Keleluasaan / Fleksibilitas
Dengan kartu kredit, barang yang diiniginkan dapat dibeli dan membayarnya kemudian sesuai dengan rencana pengeluaran pribadi.
5.    Membuat Anggaran Lebih Mudah
Dengan kartu kredit, seseorang dapat membiayai suatu pembelian yang cukup mahal dan melunasinya mengikuti jadwal yang sesuai dengan anggaran.

2.7.       Kegunaan dari Kartu Kredit dan Kartu Debet
a.    Kegunaan dari Kartu Kredit :
·      Sebagai Alat Ganti Pembayaran
Kartu kredit dapat dipergunakan sebagai alat ganti pembayaran, sehingga kita tak perlu membawa banyak uang tunai, yang dapat berisiko hilang atau jatuh di jalan.
·      Sebagai Cadangan.
Kartu kredit juga dapat digunakan sebagai cadangan untuk keperluan mendadak, seperti jika tiba-tiba ada keluarga yang sakit dan perlu di rawat di rumah sakit, maka pembayaran uang muka dapat menggunakan kartu kredit, hal ini tak merepotkan dibanding jika kita harus ke ATM dulu atau mencairkan uang di Bank.
·      Membantu melakukan pembayaran atas tagihan rekening rumah tangga.
Pada kartu kredit ada fasilitas one bill, artinya kita bisa meminta kepada Bank penerbit kartu kredit untuk sekaligus membayarkan tagihan atas rekening: listrik, tagihan telkom/hand phone, tagihan PDAM, tagihan internet serta tagihan-tagihan lainnya dengan sepengetahuan intansi yang mengeluarkan tagihan tersebut. Dengan demikian setiap bulan kita tidak disibukkan membayar ke beberapa instansi, namun pembayaran dapat dilakukan sekaligus melalui kartu kredit, yang langsung dilakukan pendebetan setiap bulannya.
b.    Kegunaan dari Kartu Debet.
Kartu Debet atau kartu ATM berguna sebagai alat bantu untuk melakukan transaksi. Jenis transaksi yang tersedia antara lain :
1.    Penarikan tunai.
2.    Setoran tunai.
3.     Transfer dana.
4.    Pembayaran.
5.    Pembelanjaan.

2.8.       Keuntungan dan Kerugian Penggunaan Kartu Plastik
Keuntungan–keuntungan yang terdapat diperoleh dari pihak-pihak yang terlibat dalam suatu transaksi dengan menggunakan kartu plastik antara lain sebagai berikut:
·      Pemegang kartu
1.    Lebih aman dan praktis karena tidak perlu membawa uang  tunai dalam jumlah besar.
2.    Leluasa, karena kartu plastik (khususnya kartu kredit) telah diterima sebagai alat pembayaran  hampir diseluruh dunia  (misalnya, Visa  dan Master Card).
3.    Sistem pembayaran yang fleksibel. Pembayaran atas tagihan dapat diangsur  (Credit Card) atau tempo beberapa waktu ( Charge Card ).
4.    Program merchandising yaitu kesempatan membeli barang-barang dengan mengangsur tanpa bunga.
5.    Bantuan–bantuan perjalanan terutama diluar negeri, misalnya: referensi, dokter, rumah sakit, dan bantuan–bantuan hukum.
6.    Purchase protection plan, yaitu asuransi perlindungan pembelian barang yang diberikan secara otomatis.
·      Issuer
1.    Uang pangkal
2.    Iuran tahunan anggota
3.    Discount dari merchant
4.    Pendapatan bunga
5.    Pembayaran denda atas keterlambatan/penunggakan pembayaran (late charge)
·      Merchant
1.    Keamanan lebih terjamin karena merchant tidak menerima/memyimpan uang tunai dari hasil penjualan.
2.    Pembayaran atas penjualan dijamin atas penerbit sepanjang merchant memenuhi prosedur dan ketentuan yang ditetapkan oleh issuer.
3.    Dapat meningkatkan turnover atau omset penjualan.
4.    Mengurangi beban dan menyederhanakan pembukuan .
5.    Mencegah larinya nasabah ke pesaing lainya untuk memberi  fasilitas kemudahan berbelanja dengan menerima kartu.
·      Acquirer
Keuntungan yang diharapkan oleh acquirer adalah komisi yang diterima dari merchant.
Disamping keuntungan kartu plastik juga mengandung beberapa kerugian jika tidak dilakukan secara hati-hati. Kerugian dimaksud antara lain:
1.    Kerugian bagi bank dan lembaga pembiayaan
Jika terjadi kemacetan pembayaran oleh nasabah yang berbelanja atau mengambil uang tunai sulit untuk ditagih mengingat persetujuan penerbitan kartu kredit biasanya tanpa jaminan benda-benda berharga sebagaimana layaknya kredit. Bahkan jaminan hanya dengan jaminan bukti penghasilan saja sudah cukup untuk memperoleh kartu kredit.
2.    Kerugian bagi nasabah pemegang kartu
Bisanya nasabah agak boros dalam berbelanja, hal ini karena nasabah merasa tidak mengeluarkan uang tunai untuk belanja sehingga kadang-kadang ada hal-hal yang sebetulnya tidak perlu, dibelikan juga. Kemudian kerugian nasabah disebabkan karena sebagian merchant membebankan biaya tambahan untuk setiap kali melakukan transaksi. Kerugian lainnya adalah adanya limit yang diberikan terkadang terlalu kecil.

















BAB III
PENUTUP

3.1.       Kesimpulan
Kartu Plastik adalah kartu yang dikeluarkan oleh pihak bank atau lembaga non bank yang dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran untuk memungkinkan pembawanya membeli barang-barang yang dibutuhkannya secara kredit.
Pada tahun 1946 kartu kredit mulai diperkenalkan kepada masyarakat di Amerika. Tahun 1950 Diners Club mengeluarkan jenis kartu untuk memudahkan para penggunanya makan direstoran. Tahun 1958 American Express juga mengeluarkan kartu kredit dengan nama AMEX ( American Express ). Bank of America pun ikut mengeluarkan kartu kredit dengan nama kartu Bank Americard yang kini bernama VISA dan tahun 1960 kembali mengeluarkan kartu kredit dengan nama Master Card.
Adapun pihak-pihak yang terkait dalam penggunaan kartu plastic yaitu Penerbit (Issuer), Acquirer, Pemegang kartu, dan Merchant.
Kartu Plastik pada prinsipnya dapat digolongkan berdasarkan fungsi dan tempat berlakunya.
a.    Berdasarkan Fungsinya yaitu: Credit Card, Charge Card, Debit Card, Cash Card, dan Check Guarantee Card.
b.    Berdasarkan Wilayah Berlakunya yaitu: Kartu Plastik Lokal dan Kartu Plastik Internasiona.
Fungsi Kartu Plastik antara lain yaitu sebagai sumber kredit, sumber uang tunai, dan penjaminan cek. Kartu plastik juga memiliki manfaat, yaitu kemudahan, keamanan, dapat berlaku di seluruh Negara, fleksibilitas, dan membuat anggaran lebih mudah.
Dalam penggunaan kartu plastik adapun keuntungan dan kerugian yang harus ditanggung dari pemegang kartu maupun penerbit (bank atau lembaga sejenis).

3.2.       Saran-Saran
Kartu plastik memang dapat dikatakan sebagai salah satu benda atau barang yang dapat mempermudah dalam melakukan transaksi. Namun dalam penggunaanya kita juga harus berhati-hati, karena jika kita sebagai pengguna kartu memakai kartu plastik tanpa memperhitungkan pengeluaran kita akan mengalami kerugian karena harus melakukan pembayaran untuk pengeluaran yang besar.
DAFTAR PUSTAKA

Kasmir, Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya, Jakarta: Rajawali Pers, 2012
Kasmir, Manajemen Perbankan, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2007
Simorangkir, O.P., Pengantar Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank,Bogor: Ghalia Indonesia, 2004

2 komentar:

  1. Thanks infonya. Oiya ngomongin kartu kredit, ternyata ada masalah serius loh yang bakal mengintai jika kamu punya kartu tersebut lebih dari satu alias banyak. Apa aja masalahnya? Kamu bisa cek di sini: Masalah Mengintai Punya Banyak Kartu Kredit

    BalasHapus