EKONOMI MONETER
Oleh
:
Kelompk 3
Ni
Luh Putu Tanya Dellani Novitasari (1515151007)
Kadek Della Intan P Pramesty(1515151008)
I Made Agus Pramana Putra (1515151009)
PROGRAM
EKSTENSI
FAKULTAS
EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS
UDAYANA
DENPASAR
2016
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas
segala rahmat-nya sehingga makalah ini dapat tersusun hingga
selesai. Tidak lupa kami juga mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan dari
pihak yang telah berkontribusi dengan memberikan sumbangan baik materi maupun
pikirannya.
Dan harapan kami semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca. Untuk ke depannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik lagi.
Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini. Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.
Dan harapan kami semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca. Untuk ke depannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik lagi.
Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini. Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.
Denpasar, 26 Februari 2016
Kelompok 3
DAFTAR ISI
Cover............................................................................................................................
i
Kata Pengantar..........................................................................................................
ii
Daftar Isi..................................................................................................................... iii
BAB I. PENDAHULUAN........................................................................................
1
1.1
Latar Belakang...................................................................................................
1
1.2
Rumusan Masalah..............................................................................................
1
1.3
Tujuan penulisan.................................................................................................
1
BAB II.
PEMBAHASAN........................................................................................... 2
2.1
Pengertian Uang Beredar...................................................................................
2
2.2
Penawaran Uang Tanpa Bank............................................................................
4
2.3
Teori Penawaran Uang Modern.........................................................................
6
2.4
Pengertian dan Perhitungan Pelipat................................................................... 8
BAB III. PENUTUP................................................................................................
11
3.1 Kesimpulan......................................................................................................... 11
3.2 Saran................................................................................................................... 11
DAFTAR PUSTAKA.............................................................................................
12
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Pada hakikatnya, penawaran uang adalah jumlah uang yang
tersedia dalam suatu perekonomian. Kita telah mengenal kebijakan moneter, yaitu
kebijakan yang bertujuan untuk mengatur penawaran uang / mengatur jumlah uang
yang beredar. Jadi penawaran uang merupakan tugas pemerintah melalui bank
sentral (Bank Indonesia).
Sangat perlu dipahami bahwa konsep uang sangat terkait pada
konsep likuiditas. Suatu asset likuid adalah asset yang dengan mudah dapat
diuangkan dengan tanpa kehilangan risiko rugi. Pada satu sisi ekstrim dari
spectrum likuiditas, uang tunai adalah asset yang paling likuid dengan daya
beli penuh. Pada tingkat spektrum likuiditas moderat kita mengenal uang kuasi
yang secara definitive tidak secara langsung berfungsi sebagai medium of
exchange. Pada sisi ekstrim lainnya kita mengenal asset-aset fisik yang sangat
tidak likuid sebagai alat pertukaran seperti rumah, tanah, obligasi jangka
panjang dan sebagainya.
1.2
Rumusan Masalah
1. Apa pengertian dari jumlah uang beredar?
2.
Bagaimana
perkembangan penawaran uang serta campur tangan pemerintah atau pihak yang
terkait dalam penawaran uang
tanpa bank?
3.
Bagaimana penawaran uang tersebut terjadi dan faktor apa saja yang mempengaruhi
penawaran uang modern?
4.
Bagaimana
proses pelipatan/penggandaan uang?
1.3
Tujuan Penulisan
1.
Agar dapat menjelaskan
tentang definisi jumlah uang beredar.
2.
Agar dapat
menjelaskan lembaga-lembaga atau pihak terkait dalam penciptaan uang beredar.
3.
Agar dapat menjelaskan
tentang teori-teori penawaran uang atau jumlah uang beredar.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Uang
Beredar
Uang beredar adalah segala asset
financial yang memenuhi fungsi uang dalam masyarakat. Sesungguhnya belum ada
definisi baku tentang batasan uang beredar itu sendiri. Uang beredar (MS) tercipta melalui interaksi pasar
yaitu permintaan dan penawaran uang,jadi uang beredar dapat bertambah dan
berkurang tergantung tarik-menarik antara permintaan dan penawaran uang yang
tercermin pada perilaku pelaku utama dalam pasar uang.
Proses
terciptanya uang beredar merupakan “proses pasar” artinya hasil interaksi
antara permintaan dan penawaran, dan bukan sekedar pencetakan uang atau suatu
keputusan Pemerintah belaka. Apabila misalnya pada suatu waktu permintaan akan
uang inti tidak “klop” dengan penawaran uang inti, maka para pelaku dalam pasar
uang masing-masing akan melakukan “penyesuaian” berupa tindakan-tindakan di
sub-pasar uang inti sehingga akhirnya terjadi keseimbangan antara permintaan
dan penawaran.
Sangat
perlu dipahami bahwa konsep uang sangat terkait pada konsep likuiditas. Suatu
asset likuid adalah asset yang dengan mudah dapat diuangkan dengantanpa
kehilangan risiko rugi. Pada satu sisi ekstrim dari spectrum likuiditas, uang
tunai adalah asset yang paling likuid dengan daya beli penuh. Pada tingkat
spektrum likuiditas moderat kita mengenal uang kuasi yang secara definitive tidak secara langsung
berfungsi sebagai medium of exchange.
Pada sisi ekstrim lainnya kita mengenal asset-aset fisik yang sangat tidak
likuid sebagai alat pertukaran seperti rumah, tanah, obligasi jangka panjang
dan sebagainya. Tetapi,
setidaknya ada defenisi umum tentang batasan uang beredar yang terdiri dari :
1.
Uang Beredar
Dalam Arti Sempit (Narrow Money) / M1
Uang beredar dalam arti sempit (narrow money) adalah bentuk asset
keuangan yang paling likiud. Artinya uang ini langsung dapat menjalankan semua
fungsinya sebagai uang. Ketika seseorang hendak melakukan transaksi jual beli
misalnya. Maka uang-uang ini langsung dapat dipergunakan sebagai alat
pertukaran. Dalam hal ini tentu uang telah memenuhi fungsinya sebagai medium of exchange. Rumus M1 :M1 = C + D
Keterangan
:
C = Currency (uang kartal: kertas dan
logam)
D = Demand Deposits (uang giral:
rekening koran/giro)
Yang tergolong dalam M1 adalah :
a.
Uang kartal Rupiah diluar bank umum dan BPR (currency outside commercial and rural
banks); yaitu semua uang kartal yang benar-benar berada di tangan
masyarakat dan siap untuk digunakan sebagai alat transaksi. Uang inilah yang
biasanya kita gunakan dalam transaksi kita sehari-hari.
b.
Giro Rupiah (Rupiah
Demand Deposit); yaitu saldo rekening Koran (giro) masyarakat di bank umum
yang sifatnya dapat dicairkan kapan saja dengan menggunakan cek, bilyet giro,
nota debet, atau Surat Perintah Pembayaran Lainnya (SPPL). Uang dalam bentuk
ini biasanya dikenal dengan uang giral dengan prinsip paper base. Pembayaran
menggunakan uang giral biasanya ditujukan untuk transaksi yang nilainya
relative lebih besar dibandingkan dengan transaksi menggunakan uang kartal.
Dilihat dari sisi kuantitas, ternyata volume uang giral jauh lebih besar
dibandingkan dengan uang kartal di Indonesia.
2.
Uang Beredar
Dalam Arti Luas (Broad Money) / M2
Uang beredar dalam arti luas (broad Money) adalah uang yang memasukkan semua asset keuangan yang
memenuhi fungsinya sebagai uang. Tentunya dengan tingkat likuiditas yang
berbeda satu sama lain. Uang dalam arti luas (M2) itu terdiri dari M1 + Quasy Money + Surat Berharga (securities) selain saham. Rumus M2 : M2 = M1 + TD + SD
Keterangan :
TD = Time deposits (deposito berjangka)
SD = Savings Deposits (Saldo Tabungan)
a.
Uang Kuasi (Quasy
Money) terdiri dari tiga macam rekening nasabah di lembaga keuangan bank,
yakni deposito berjangka (time deposit),
tabungan (saving deposit), Giro
Valuta Asing (foreign demand deposit).
b.
Surat Berharga (Securities)
adalah instrument pasar uang dan pasar modal baik pasar uang dan pasar modal
nasional, regional, maupun international. Nama dari instrument pasar keuangan (efek) ini nantinya akan sangat
beraneka ragam, baik dilihat dari jenis pasar keuangan yang digunakan maupun
dilihat berdasarkan Negara yang menerbitkan suarat berharga yang bersangkutan.
Pembahasan akan surat berharga dalam tulisan ini dibatasi pada surat berharga
yang ada di Indonesia dengan menggunakan pendekatan pasar tempat surat berharga
ini diperdagangkan tanpa memperhatikan siapa yang menerbitkan surat berharga
yang bersangkutan. Dengan kata lain kita tidak peduli apakah suarat berharga
itu diterbitkan oleh pemerintah atau swasta atau bahkan pihak asing.
3.
Uang Beredar dalam Arti yang Lebih Luas / M3
Definisi uang
beredar yang lebih luas lagi adalah M3 yang mencakup semua TD (deposito
berjangka) dan SD (saldo tabungan), besar kecil rupiah atau dollar milik
penduduk pada bank atau lembaga keuangan non bank (uang kuasa). Rumus M3 :M3 = M1 + QM
Keterangan :
QM = Quasy Money (Uang Kuasa)
2.2
Penawaran
Uang Tanpa Bank
Teori ini merupakan teori yang paling sederhana. Teori ini
merupakan gambaran dari sistem standar emas, dimana emas menjadi satu-satunya
alat pembayaran. Jumlah uang beredar atau uang yang ditawarkan di masyarakat
naik atau turun sesuai dengan tersedianya emas di masyarakat. Dalam sistem
moneter seperti itu, uang beredar ditentukan oleh proses pasar. Adapun pemerintah,
Bank Sentral, ataupun perbankan tidak memiliki pengaruh terhadap besarnya uang
yang beredar. Dalam hal ini, penawaran uang hanya bertambah jika orang
memproduksi emas (baru). Jadi, jumlah uang beredar bergantung pada perilaku
produsen emas. Produsen emas hanya akan memproduksi apabila menguntungkan.
Semuanya serba “otomatis” dan sebenarnya tidak ada alasan lagi bagi
pemerintah atau otorita moneter untuk melakukan campur tangan di pasar uang
(yaitu, melaksanakan kebijakan moneter). Contoh sederhananya, suatu
perekonomian tertutup yang menggunakan emas untuk alat pembayaran.
Versi yang sedikit
lain ini adalah apabila digunakan dua logam mulia sekaligus sebagai alat
pembayaran (misalnya, emas dan perak). Dalil suplai uang yang otomatis
menyesuaikan terhadap permintaan diatas tetap berlaku. Dalil Gresham atau Gresham’s Law menyatakan
bahwa :
Uang
(logam) yang dinilai terlalu tinggi dibanding dengan biaya produksi
(marginal)nya cenderung menggeser uang (logam) lainnya sebagai alat pembayaran.
Atau menggunakan ungkapan gresham sendiri yang terkenal : bad money
drives out good money.Para ekonom klasik , dalam perumusan teori kuantitas
mereka, umumnya belum terbebas dalam bayangan bekerjanya sistem standar emas
yang digambarkan diatas.
Keynes
kurang memberikan perhatian mengenai mekanisme (proses) kenaikan uang jumlah
beredar. Dalam teorinya mengenai pasar uang (uang yang merupakan dalam teori
makronya) jumlah uang beredar (atau penawaran uang) dianggap langsung terjadi
di pasar uang. Sekali lagi, bahkan sampai zaman keynes pun (pada saat itu
sistem standar emas sudah ditinggalkan), teori penawaran uang masih belum
berkembang dan masih dalam bentuk sederhana. Teori penawaran uang modern
dikembangkan oleh ekonom-ekonom setelah keynes.
Ciri penawaran/Supplay emas pada
zaman tersebut :
a. Jumlah emas/alat tukar yang beredar
berubah-ubah (bisa turun atau naik).
b. Jumlah emas turun apabila terjadi
difisit neraca pembayaran luar negeri untuk pembayaran barang (dikirim keluar
karena impor >ekspor ).
c. Terjadi perubahan jumlah emas ini
juga bisa dikarenakan adanya peningkatan penggunaan emas untuk produksi lain
(perhiasan).
d. Jumlah emas juga akan naik jika
terjadi surplus pembayaran luar negeri atau ditemukan tambang emas baru.
e. Uang beredar benar benar ditentukan
secara otomatis oleh proses pasar diatas (tidak ada campur tangan
pemerintah/otoritas moneter yang melakukan kebijakan moneter).
f. Penambahan produksi emas (di tambang
dan di murnikan) oleh produsen emas mengikuti hukum perilaku produsen /
penawaran (mengikuti permintaan dan harga emas tersebut) jika harga emas tinggi
dibandingkan barang yang dipertukarkan maka produksi emas akan tinggi, namun
kemudian jika suplay emas berlebih harga emas akan turun dan suplaynya akan
berkurang).
g. Teory penawaran uang (system emas) belum berkembang dan masih
dalam bentuk yang sederhana, karena tidak banyak memerlukan campur tangan untuk
mempengaruhi jumlah-nya.
2.3
Teori Penawaran Uang Modern
Dalam perekonomian modern, para produsen emas tidak lagi
memiliki peranan moneter yang penting seperti dalam sistem standar emas. Dalam
sistem standar kertas, sumber dari terciptanya uang beredar, yaitu otoritas
moneter (Bank Sentral). Otoritas moneter merupakan produsen uang inti atau uang
primer. Adapun lembaga keuangan (perbankan) merupakan produsen uang sekunder
bagi masyarakat. Keduanya berhubungan sangat erat karena uang sekunder (uang
giral) hanya bisa tumbuh karena ada uang primer. Uang sekunder diciptakan oleh
bank berdasarkan atas uang primer yang dipegang bank (cadangan bank).
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penawaran Uang :
1. Bank Sentral (BI). Bank Sentral dapat
mempengaruhi penawaran uang karena bank sentral mempunyai hak untuk mencetak
dan mengedarkan uang kartal.Selain memiliki hak untuk mencetak uang,Bank Sentral juga dapat mempengaruhi jumlah uang beredar
melalui kebijakan moneter yang dapat berupa :
a. Politik diskonto (menaikkan atau
menurunkan suku bunga).
b. Politik pasar terbuka(memperjual
belikan surat berharga).
c. Politik cash ratio (Menaikkan dan
menurunkan cadangan kas untuk bank umum).
d. Politik kredit selektif (Pengaturan
pemberian kredit).
2. Pemerintah. Pemerintah melalui
menteri keuangan atas persetujuan Gubernur Bank Indonesia dapat meminta perum
peruri untuk mencetak uang berupa uang kertas dan uang logam pemerintah (uang
yang nominalnya kecil).
3. Bank umum. Bank umum dapat
menciptakan uang giral (uang bank) melalui pembelian saham/surat berharga dari
masyarakat. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa faktor-faktor yang
mempengaruhi jumlah uang beredar yaitu :
a. Kebijakan Bank Sentral melalui hak
oktroinya.
b. Pemerintah melalui hak mencetak uang
dengan nominal terkecil.
c. Bank umum melalui pembelian
surat-surat berharga dari masyarakat.
Selain
ketiga lembaga diatas, faktor yang lain yang mempengaruhi penawaran uang/jumlah
uang beredar yaitu :
4. Tingkat bunga. Tingkat bunga
yang ditentukan bank sentral maupun bank umum tinggi,akan mendorong masyarakat
untuk menyimpan uangnya di bank dan penciptaan kredit baru terhambat sehingga
jumlah uang beredar akan berkurang.Demikian pula sebaliknya jika suku bunga di
bank-bank rendah,akan menyebabkan masyarakat enggan menabung dan akan mendorong
terciptanya kredit baru,sehingga jumlah uang beredar akan bertambah.Semakin
tinggi tingkat bunga, semakin sedikit jumlah uang yang beredar. Semakin rendah
tingkat bunga, semakin banyak jumlah uang yang beredar.
5. Pendapatan Masyarakat. Pendapatan
masyarakat adalah sejumlah uang yang diterima masyarakat pada jangka waktu
tertentu. Semakin tinggi pendapatan masyarakat, semakin banyak uang
yang beredar karena semakin sering melakukan transaksi.Begitu juga sebalikanya.
6. Harga barang. Harga barang merupakan
faktor sensitif terhadap jumlah uang beredar. Jika harga barang mahal,
masyarakat dituntut untuk memiliki jumlah uang lebih banyak sehingga akan
menyebabkan jumlah uang beredar semakin banyak. Akan tetapi sebaliknya, jika
harga barang murah jumlah uang beredar akan berkurang,karena masyarakat akan
menyimpan kelebihan uangnya di bank.
7. Selera masyarakat terhadap barang. Jika
selera masyarakat terhadap suatu jenis barang meningkat, akan mendorong naiknya
permintaan. Jika permintaan naik, harga barang naik, sehingga jumlah uang
beredar akan naik.Begitu juga sebaliknya.
8. Jumlah penduduk. Semakin banyak
(padat) jumlah penduduk, semakin banyak dan semakin cepat uang beredar.
9. Geografis. Keadaan
geografis di perkotaan lebih cepat dan lebih banyak jumlah uang yang beredar
dibanding di pedesaan.
10. Struktur perekonomian. Struktur
ekonomi negara agraris berbeda dengan negara industri, negara industri
peredaran uang lebih cepat dan lebih banyak.
11. Penguasaan Teknologi dan Ilmu pengetahuan
(IPTEK). Iptek negara yang lebih maju lebih banyak dan lebih
cepat uang beredar dibandingkan dengan negara yang menerapkan teknologi yang
sederhana.
12. Globalisasi
industri di lingkungan dunia usaha.Semakin global dan arus modal ekonomi
antarnegara yang semakin meningkat, uang yang beredar juga dipengaruhi oleh
transaksi-transaksi internasional dalam hal ini kurs uang mempengaruhi
peredaran.
2.4
Pengertian dan Perhitungan Pelipat Ganda
Proses
pelipatan uang (Money Multiplier) merupakan
proses pasar (penyesuaian antara permintaaan dan penawaran uang).Proses
pelipatan itu dimungkinkan karena adanya lembaga yang disebut bank,yang tidak
harus menjamin secara penuh uang giral yang diciptakannya dengan uang
tunai.Seandainya cash ratio yang dipegang bank adalah 100%,maka proses
pelipatan uang tidak akan terjadi.
Uang
giral (demand deposit,time deposit dan
saving deposit) tidak harus dijamin secara penuh dalam bentuk uang tunai
pada bank.Uanggiral sebesar Rp.10.000 misalnya bank hanya perlu
menyimpan uang tunai (cadangan bank) sebesar Rp.500 (jika cash ratio
yang berlaku 5% ).Artinya dengan memegang uang inti
sebesar Rp.500 bank bias menciptakan uang giral
sebesar Rp.10.000.Jadi bank menciptakan uang giral Rp.9.500
(Rp.10.000 – Rp. 500).Oleh karena, itu setiap
tambahan uang inti sebesar Rp.1 akan dapat menciptakan tambahan uang beredar
yang lebih besar daripada Rp.1.Dalam kenyataanya uang yang diciptakan
bank,tidak hanya bergantung pada kemauan bank semata,tetapi tergantung pula
pada hasil interaksi para pelaku pasar.Pelipat/angka pengganda uang
biasanya nilainya lebih besar dari 1. Sebagai contoh:
1.
Untuk Uang Kartal
M1 = 1 B
c + r(1 – c)
Keterangan :
c = C / M
C = uang
kartal yang dipegang oleh masyarakat umum di luar bank-bank
M = Jumlah
Uang Beredar
r = R / D
R = reserve
bank
D = uang
giral yang diciptakan oleh bank – bank umum
B = uang
inti
2.
Untuk Uang Giral
Multiplier
juga digunakan untuk defenisi uang secara luas, yakni mencakup deposito
berjangka atau time deposit (T).Jadi,
M1 = M + T = C + D + T, dan multiplier uangnya adalah :
M1 = 1
+ t B
c + r1 (1 – c) + r2 t
Keterangan :
t = T / M
T = Time
Deposit
M = Jumlah
Uang Beredar
r1 = reserve
yang dipegang bank untuk menjamin
= rekening koran
r2 = reserve
yang dipegang bank untuk
= deposito berjangka
c = C / M
C = uang
kartal yang dipegang oleh masyarakat umum di luar bank-bank
B = uang
inti
Perbedaan dari kedua multiplier di
atas (multiplier sederhana / kartal dan uang secara luas / giral) adalah adanya
variabel t dan r2.
Variabel t =>
ditentukan oleh perilaku masyarakat dalam hal berapa besar dari kekeyaannya
akan dipegang dalam bentuk deposito berjangka (time deposit).Tentu tingkat bunga yang diperoleh dari deposito
berjangka dan tingkat inflasi akan mempengaruhi variabel ini.(Tingkat inflasi
merupakan kerugian yang harus ditanggung oleh pemegang asset finansial termasuk
deposito dan uang tunai).
Variabel r2 =>
ditentukan oleh perilaku bank.Dipengaruhi juga oleh faktor-faktor seperti
tingkat bunga pinjaman bank, tingkat inflasi, cash ratio yang ditentukan oleh
bank sental untuk deposito berjangka.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Penawaran uang (money
supply) adalah jumlah uang yang beredar. Teori penawaran uang, meliputi
teori penawaran uang tanpa bank dan teori penawaran uang modern. Faktor-faktor
yang mempengaruhi jumlah uang beredar yaitu Kebijakan Bank Sentral melalui hak
oktroinya, pemerintah melalui hak mencetak uang dengan nominal terkecil dan Bank
umum melalui pembelian surat-surat berharga dari masyarakat. Faktor yang lain
yang mempengaruhi penawaran uang/jumlah uang beredar yaitu tingkat bunga,
pendapatan masyarakat, harga barang, selera masyarakat terhadap barang, jumlah
penduduk, geografis, struktur perekonomian, teknologi dan ilmu pengetahuan dan
globalisasi industri di lingkungan dunia usaha.
3.2
Saran
Menciptakan
penawaran uang dan permintaan uang yang seimbangakan memberikan keseimbangan di
pasar uang. Penawaran uang sebaiknya dilakukan oleh pemerintah(Bank Sentral)
sebagai supplier uang inti dan lembaga keuanganperbankan sebagai lembaga
keuangan sekunder.
DAFTAR PUSTAKA
Nopirin. 2000. Ekonomi
Moneter Edisi keempat. BPFE Yogyakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar