BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Integrasi Politik menunjukkan pada sebuah ‘proses kepada’
atau sebuah ‘produk akhir’ penyatuan politik ditingkat global atau regional
diantara unit-unit nasional yang terpisah. Integrasi Politik merupakan
penyatuan kelompok yang berbeda, masyarakat maupun wilayah, kedalam suatu
organisasi politik yang bisa bekerja atau bertahan hidup.
Dalam proses Integrasi geo politik di Indonesia mulai
menonjol pada awal abad 16 dan dalam proses integrasi bangsa Indonesia tersebut
banyak faktor yang berperan antara lain pelayaran dan perdagangan antar pulau
serta adanya bahasa Melayu sebagai bahasa pergaulan.
Merujuk pada tulisan Ramlan Subakti, integrasi politik
dibagi dalam lima jenis yaitu : (1) integrasi bangsa; (2) integrasi wilayah;
(3) integrasi nilai; (4) integrasi elite; (5) perilaku yang integratif.
1.2
Rumusan Masalah
1.2.1 Apa itu integrasi politik ?
1.2.2 Apa saja jenis-jenis integrasi politik ?
1.2.3 Bagaimanakah proses integrasi politik di Indonesia
?
1.3
Tujuan
Agar Mahasiswa dapat memahami integrasi politik, jenis- jenis integrasi
politik dan mengetahui proses integrasi politik di Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Integrasi Politik
Setiap negara menghadapi masalah penciptaan identitas
bersama untuk membentuk suatu bangsa. Identitas bersama ini biasanya dirumuskan
dalam sistem nilai yang dianut dan dihayati oleh suatu masyarakat. Terbentuknya
suatu sistem nilai bagi suatu bangsa inilah yang merupakan mendasari bagi
terbentuknya komunitas politik. Syarat berdirinya suatu negara baik secara de facto maupun secara de jure dimana adanya wilayah yang
didiami oleh warga negara, sistem pemerintahan, rakyat, pengakuan dari negara
lain belum cukup untuk membentuk suatu negara. Faktor sosiologis yang menjadi
faktor penunjang lainnya harud terpenuhi. Faktor tersebut adalah adanya sistem
nilai yang memiliki kekuatan menggerakkan warga negara ke arah mana tujuan
negara hendak dicapai.
Integrasi Politik menunjuk pada sebuah ‘proses kepada’
atau sebuah ‘produk akhir’ penyatuan politik di tingkat global atau regional
diantara unit-unit nasional yang terpisah. Menurut pandangan Nazaruddin
Sjamsuddin (1989) tentang integrasi politik menekankan pada aspek integrasi
sebagai proses. Integrasi politik mengandung bobot politik karenanya prosesnya
bersifat politik pula. Ronald L. Watts : “integrasi politik adalah penyatuan
kelompok yang berbeda, masyarakat maupun wilayah, kedalaman suatu organisasi
politik yang bisa bekerja ataupun bertahan hidup”. “Proses integrasi politik di
Indonesia menurut A. Sartono Kartodirjo dapat dibagi dalam 2 jenis, yaitu :
pertama, integrasi geopolitik yang dimulai sejak jaman prasejarah sampai awal
abad 20; dan kedua, proses integrasi politik kaum elite sejak awal abad 20
sampai jaman Hindia Belanda berakhir”. Dalam proses integrasi geopolitik di
Indonesia mulai menonjol pada awal abad 16 dan dalam proses integrasi bangsa
Indonesia tersebut banyak faktor yang berperan antara lain pelayaran dan
perdagangan antar pulau serta adanya bahasa Melayu sebagai bahasa pergaulan.
Para pedagang-pedagang Islam menjadi motor penggerak terjadinya proses
integrasi, hal ini karena dalam ajaran Islam tidak membedakan manusia baik
berdasarkan kasta, agama, suku/etnis atau golongan.
Merujuk pada
tulisan Ramlan Surbakti, integrasi politik dibagi menjadi lima jenis, yaitu : (1) integrasi bangsa; (2) integrasi wilayah; (3)
integrasi nilai; (4) integrasi elite; (5) perilaku yang integratif. Penyatuan
dari lima jenis integrasi tersebut dalam suatu sistem politik dapat ditempuh
melalui sebuah proses yang disebut pembangunan politik.
1) Integrasi
Bangsa
Integrasi Bangsa merupakan proses penyatuan berbagai
kelompok sosio budaya kedalam suatu kesatuan wilayah kedalam suatu indentitas
nasional. Integrasi bangsa perlu dibangun dalam sebuah sistem politik jika
dalam suatu negara terbentuk atas dasar struktur masyarakat yang majemuk.
Berbagai suku, ras, penganut agama, pengguna bahasa, penganut adat, penghayat
nilai, dan ideologi yang berbeda-beda tersebut perlu disatukan dalam sebuah
sistem politik yang integratif. Berbagai elemen atau komponen bangsa yang
berbeda-beda tersebut disatukan dalam satu kesatuan yang utuh, sehingga
perbedaan nilai-nilai kultural masing-masing komponen pembentuk bangsa dalam
bentuk hubungan yang saling berhubungan dan dalam keadaan yang saling tergantung
antara satu sama lain. Melalui proses dan upaya penggabungan ini, maka
paksi-paksi kecil dalam bentuk elemen bangsa akan membentuk sebuah tatanan yang
lebih besar yang disebut sebagai bangsa.
Cliford Geertz mengemukakan bahwa pada dasarnya ada lima
pola nyata keragaman primordial dalam masyarakat majemuk, yaitu : (1) pola
kelompok dominan dengan minoritas; (2) pola kelompok sentral dengan beberapa
kelompok menengah yang agak menentang; (3) pola tidak ada kelompok yang
dominan; (4) pola kelompok budaya yang seimbang; (5) pola berdasarkan pembagian
etnik yang terdiri atas banyak kelompok kecil. Berdasarkan lima pola tersebut,
maka Ramlan Surbakti merujuk pendapat Weiner mengajukan garis besar kebijakan
yang bisa ditempuh oleh pemerintah dalam mengintegrasikan bangsa. Kebijakan
tersebut diantaranya :
1.
Penghapusan
sifat kultural utama dari kelompok-kelompok minoritas dan mengembangkan semacam
“kebudayaan nasional”, biasanya kebudayaan kelompok budaya yang dominan.
Kebijakan seperti ini biasanya disebut asimilasi.
2.
Pembentukan
kesetiaan nasional tanpa menghapuskan kebudayaan kelompok budaya yang
kecil-kecil. Kebijakan seperti ini disebut kebijakan unity of diversity atau kesatuan dalam perbedaan, yang sevara
politis ditandai dengan penjumlahan etnik.
Masyarakat Indonesia adalah masyarakat majemuk yang jika
mengikuti pendapat yang dikemukakan oleh Geertz tergolong dalam kelompok
sentral dengan beberapa kelompok menengah yang agak menentang, yaitu Jawa dan
Luar Jawa. Akan tetapi, pada kenyataannya justru bahasa nasional yang diambil
tidak dari bahasa Jawa, justru diambil dari bahasa budaya kelompok minorita,
yaitu bahasa Melayu, walaupun pada akhirnya bahasa tersebut dalam
perkembangannya diperkaya dengan kosa-kata dari bahasa Jawa, bahasa dari daerah
lain, dan bahasa asing, sedangkan dalam menangani masalah integrasi bangsa.
Perbedaan antara unsur-unsur budaya tersebut terangkum dalam prinsip Bhinneka Tunggal Ika. Akan tetapi, asumsi
ini juga tidak benar seluruhnya, sebab dalam kenyataannya kebudayaan nasional Indonesia
lebih banyak didominasi kebudayaan Jawa. Hal ini dapat dilihat dari
simbol-simbol, lambang negara, dan kebiasaan politik di tingkat nasional yang
acap kali menggunakan simbol-simbol Jawa.\
2)
Integrasi Wilayah
Integrasi Wilayah adalah pembentukan kewenangan nasional
pusat terhadap wilayah atau daerah politik yang lebih kecil yang mungkin
berdasarkan kelompok sosial budaya tertentu. Yang dikemukakan oleh Organsky
bahwa salah satu problema yang dihadapi oleh pemerintah dalam negara-negara
baru terbentuk adalah pembentukan pemerintah pusat yang menguasai seluruh
wilayah dan penduduk yang ada dalam batas wilayah tersebut.
Pengertian Negara (state)
ditujukan pada adanya pusat kekuasaan yang menguasai wilayah-wilayah yang
menjadi batas wilayahnya, pengertian Bangsa (nation)
lebih menunjukkan pada adanya kesamaan identitas pada penduduk atau warga
yang mendiami wilayah negara tersebut dan adanya kesetiaan kepada negara.
Pengertian ini mendasari asumsi bahwa integrasi wilayah suatu negara erat
kaitannya dengan pembinaan negara (state
building) dan integrasi bangsa berhubungan dengan pembinaan bangsa (nation building).
3)
Integrasi Nilai
Integrasi nilai dipahami sebagai persetujuan bersama
mengenai tujuan dan prinsip dasar politik, prosedur-prosedur pemecahan masalah
bersama, dan penyelesaian konflik yang timbul dari dalam masyarakat itu
sendiri. Integrasi nilai akan menciptakan suatu sistem nilai tertentu yang akan
menjadi tujuan bersama masyarakat dan akan menjadi prosedur penyelesaian
konflik yang timbul diantara warga masyarakat atau warga negara. Maka kedua
dasar ideologi dan konstitusional tersebut dijadikan pijakan dalam setiap
menentukan arah tujuan negara atau dasar negara, sehingga melalui rumusan
tersebut negara diselenggarakan. Sistem nilai yang dirumuskan didalam Pancasila
dan UUD 1945 tersebut menjadi tujuan berbangsa dan bernegara dan menjadi
pemersatu bangsa.
4)
Integrasi Elite
Integrasi elite dengan khalayak adalah upaya untuk
menghubungkan antara kaum elite yang memerintah dengan khalayak atau rakyat yang
diperintah. Kekuasaan dipahami sebagai hubungan sosial dimasa seseorang atau
sekelompok memiliki kemampuan memengaruhi pihak lain terlepas dalam bentuk apa
pengaruh itu, tetapi pihak yang dipengaruhi merupakan kelompok yang secara riil
menjadi pihak penurut atas kehendak pihak yang memengaruhi.
Kewenangan merupakan bentuk pengaruh dari penguasa kepada
pihak yang dikuasai, tetapi bentuk pengaruh tersebut memiliki dasar persetujuan
bersama. Antara kekuasaan dan kewenangan adalah sama-sama dalam bentuk adanya
pihak yang memerintah dan yang diperintah, akan tetapi perbedaannya terletak
pada sifat memerintah dari pihak penguasa tersebut diakui kepemerintahannya
oleh pihak yang diperintah atau tidak. Didalam struktur pemerintahan negara
yang merdeka dianggap sebagai sistem pemerintahan yang lebih absah karena dasar
kepemerintahan yang ada adalah adanya kesepakatan nilai-nilai antara pihak yang
memerintah dan pihak yang diperintah.
5)
Perilaku Integratif
Perilaku Integratif adalah kesediaan
warga masyarakat untuk bekerjasama dalam suatu organisasi (pemerintah) dan
berperilaku sesuai dengan cara yang dapat membantu pencapaian tujuan organisasi
tersebut. Perilaku integratif dipahami sebagai kesesuaian antara perilaku pihak
yang memerintah dengan yang diperintah dalam mencapai tujuan berbangsa dan
bernegara. Dalam menghadapi berbagai tantangan, suatu bangsa harus
mengintegrasikan sikap dan perilaku antara pemerintah selaku pembuat kebijakan
dan rakyat yang akan menerima kebijakan tersebut. Perlu sekali dalam program dan
pelaksanaan pembangunan, perlu diintegrasikan antara sikap dan perilaku rakyat
dengan sikap dan perilaku para pemimpinnya, sehingga interaksi yang terjadi
didalam sistem politik tersebut berada dalam posisi konsensus.
BAB III
PENUTUP
3.1
Simpulan
Jadi, didalam
pembahasan mengenai Integrasi Politik dapat kami simpulkan bahwa : Integrasi Politik
menunjuk pada sebuah ‘proses kepada’ atau sebuah ‘produk akhir’ penyatuan
politik di tingkat global atau regional diantara unit-unit nasional yang
terpisah. Menurut pandangan Nazaruddin Sjamsuddin (1989) tentang integrasi
politik menekankan pada aspek integrasi sebagai proses.
Dapat dijelaskan
juga bahwa Merujuk pada tulisan Ramlan Surbakti, integrasi politik dibagi
menjadi lima jenis, yaitu : (1)
integrasi bangsa; (2) integrasi wilayah; (3) integrasi nilai; (4) integrasi
elite; (5) perilaku yang integratif.
Didalam integrasi politik harus ada pola-pola yang dapat
menghubungkan antara pemerintah dengan rakyat yang diperintah yang disusun dan
dilembagakan atas dasar sistem nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat. Yang
dimaksud dengan integrasi politik suatu bangsa dalam hal ini adalah penyatuan
masyarakat dalam sistem politik.
DAFTAR PUSTAKA
Kolip, Usman dan Elly M.
Setiadi. 2013. Sosiologi dan Politik. Kencana Prenadamedia Group.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar