KARTU
PLASTIK
OLEH
KELOMPOK 3:
1. Kadek Della Intan Pramesty (1515151008)
2. I
Made Agus Pramana Putra (1515151009)
3. I Gusti Ngurah Made Sugiantara (1515151011)
4. I Nyoman Giri Adisaputra (1515151012)
5. Ni Wayan Ika Asri Indri Ani (1515151014)
6. Anggita Camelia Putri (1515151016)
FAKULTAS EKONOMI DAN
BISNIS
UNIVERSITAS UDAYANA
2016
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmat-Nya sehingga paper ini
dapat tersusun hingga selesai. Paper yang disusun ini menguraikan tentang
materi “Kartu Plastik”.
Harapan
kami semoga paper ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para
pembaca. Untuk ke depannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi paper
agar menjadi lebih baik lagi.
Karena
keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami. Kami yakin masih banyak
kekurangan dalam paper ini. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan saran dan
kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan paper ini.
Denpasar,
22 April 2016.
Penulis
DAFTAR ISI
Kata Pengantar...................................................................................................................... ii
Daftar Isi................................................................................................................................. iii
BAB
I PENDAHULUAN...................................................................................................... 1
1.1. Latar Belakang......................................................................................................... 1
1.2. Tujuan Penulisan...................................................................................................... 1
1.3. Metodologi Penulisan.............................................................................................. 1
BAB
II PEMBAHASAN....................................................................................................... 2
2.1. Pengertian
Kartu Plastik.......................................................................................... 2
2.2. Sejarah Kartu Plastik............................................................................................... 2
2.3. Pihak-Pihak
Yang Terkait dalam Penggunaan Kartu Plastik................................... 3
2.4. Penggolongan Kartu Plastik.................................................................................... 4
2.5. Fungsi Kartu Plastik................................................................................................ 6
2.6. Manfaat Utama Kartu Plastik.................................................................................. 7
2.7. Kegunaan dari Kartu Kredit
dan Kartu Debet........................................................ 7
2.8. Keuntungan dan Kerugian
Penggunaan Kartu Plastik............................................ 8
BAB III PENUTUP............................................................................................................... 11
3.1. Kesimpulan.............................................................................................................. 11
3.2. Saran........................................................................................................................ 11
Daftar Pustaka....................................................................................................................... 12
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG
Penggunaan uang sebagai alat untuk
melakukan pembayaran sudah dikenal luas dan penggunaan uang sebagai
sarana pembayaran sudah merupakan kebutuhan pokok hampir disetiap kegiatan masyarakat. Jika penggunaan dalam jumlah besar
hambatannya adalah risiko membawa uang tunai sangat besar. Risiko yang timbul
dan harus dihadapi adalah seperti risiko kehilangan, pemalsuan, atau terkena
perampokan. Akibatnya kegiatan penggunaan uang tunai sebagai alat pembayaran
mulai berkurang penggunaannya. Kartu plastik atau yang lebih
dikenal dengan nama kartu kredit atau uang plastik mampu menggantikan fungsi uang
sebagai alat pembayaran. Disamping itu, kartu plastik ini dapat pula digunakan untuk
berbagai keperluan sehingga kegunaannya menjadi multifungsi. Risiko
seperti diatas sedikit banyak dapat dieliminasi dengan penggunaan kartu plastik ini.
1.2. METODOLOGI PENULISAN
Adapun metodologi dari penulisan
paper ini, yakni:
1.
Apa yang dimaksud dengan kartu plastik?
2.
Bagaimana sejarah dari kartu plastik?
3.
Pihak-pihak mana saja yang terkait dalam penggunaan
kartu plastik?
4.
Bagaimana penggolongan dari kartu plastik?
5.
Apa saja fungsi, manfaat, kegunaan, maupun keuntungan
dan kerugian dari penggunaan kartu plastik?
1.3. TUJUAN PENULISAN
Tujuan penulisan dalam membuat paper
ini adalah :\
1.
Dapat mengetahui yang dimaksud dari “Kartu Plastik”.
2.
Dapat mengetahui bagaimana sejarah dari kartu plastik.
3.
Dapat mengetahui pihak-pihak yang terkait dalam
penggunaan kartu plastik.
4.
Dapat mengetahui penggolongan dari kartu plastik.
5.
Dapat mengetahui fungsi, manfaat, kegunaan, keuntungan
dan kerugian dari penggunaan kartu plastik?
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Kartu Plastik
Kartu
Plastik pada dasarnya adalah kartu yang diterbitkan oleh bank atau perusahaan
tertentu yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran atas transaksi barang
atau jasa, menjamin keabsahan cek yang dikeluarkan, dan untuk melakukan
penarikan uang tunai.
Kartu kredit juga merupakan Kartu Plastik yang diterbitkan oleh suatu
institusi yang memungkinkan pemegang kartu untuk memperoleh kredit atas
transaksi yang dilakukannya dan pembayarannya dapat dilakukan secara angsuran
dengan membayar sejumlah bunga (finance change) atau sekaligus pada
waktu yang telah ditentukan.
Penggunaan istilah kartu kredit sebenarnya menimbulkan kerancuan karena
istilah tersebut sering dimaksudkan pula untuk jenis-jenis
kartu lainnya yang tidak selalu berkaitan dengan fungsi kartu kredit. Oleh
karena itu, istilah yang tepat digunakan adalah Kartu Plastik (Plastic Card).
2.2. Sejarah Kartu Plastik
Pada tahun
1946 kartu kredit mulai
diperkenalkan kepada masyarakat di Amerika. Kartu kredit ini dikeluarkan oleh
salah satu bank di Amerika yaitu Flatbush National Bank of Brooklyn. Sistem
kartu ini dinamakan “Charge-It” dimana para
nasabah dapat berbelanja di beberapa toko/merchant yang
telah menjadi nasabah juga di bank tersebut.
Di tahun
1950 Diners Club mengeluarkan jenis kartu untuk memudahkan para penggunanya
untuk makan direstoran tanpa harus membawa uang. Nantinya pihak restoran akan
menagihkannya ke pihak Diners Club. American Express juga mengeluarkan kartu
kredit pada tahun 1958 dengan nama AMEX
( American Express ). Bank of America pun ikut mengeluarkan kartu kredit
dengan nama kartu Bank Americard yang kini bernama VISA. Pada tahun 1960 Bank
of America kembali mengeluarkan kartu kredit dengan nama Master Card.
Berikut ini sejarah perkembangan
layanan kartu kredit yang ada di dunia :
1.
Tahun 1924, Konsep penggunaan kartu
dalam transaksi perbankan telah mulai diperkenalkan. Beberapa tahun kemudian
metode pemakaian kartu ini diikuti oleh 100 buah bank di seluruh dunia.
2.
Tahun 1950, Dinners Club dan
American Express menjadi kartu yang menggunakan plastik pertama.
3.
Tahun 1958, American Express
menawarkan kartu untuk pasar travel dan entertainment.
4.
Tahun 1966, Bank of Amerika
menawarkan lisensi Kartu Amerika Bank ke bank - bank lain untuk membuat kartu
pembayaran.
5.
Tahun 1969, ATM (Automatic Teller
Machine) pertama muncul di Inggris.
6.
Tahun 1970, Ide pembuatan kartu
kredit diterima secara luas.
7.
Tahun 1977, Bank Americard memberi
lisensi kartu kredit yang dipusatkan bersama secara resmi dibawah nama Visa.
8.
Tahun 1995, Lebih dari 90 persen
transaksi perbankan di Amerika dilakukan secara elektronik.
Saat ini di
dunia kartu kredit diterbitkan oleh beberapa jaringan internasional yaitu Visa,
Mastercard, Dinners Club International, dan American Express. Untuk jaringannya
sendiri saat ini yang paling luas adalah Visa, terbukti dengan dipercaya
menjadi sponsor Olimpiade Beijing 2008. Saat ini
yang berhak menerbitkan kartu kredit di Indonesia adalah lembaga keuangan resmi
seperti Bank.
2.3. Pihak-Pihak Yang Terkait dalam
Penggunaan Kartu Plastik
1.
Penerbit (Issuer)
Artinya penerbit disini merupakan pihak atau lembaga
yang menerbitkan dan mengelola kartu. Bisa bank, lembaga keuangan non-bank, dan
perusahaan non-lembaga keuangan. Perusahaan yang khusus akan menerbitkan kartu
terlebih dahulu harus memperoleh izin dari departemen keuangan. Apabila
penerbit adalah bank, harus mengikuti ketentuan dari BI.
2.
Acquirer
Yaitu pihak yang mewakili
kepentingan penerbit untuk menyalurkan kartu kredit, melakukan penagihan kepada
pemegang kartu kredit dan melakukan pembayaran kepada merchant atau
penjual.
3.
Pemegang kartu
Yaitu pihak yang menggunakan kartu
kredit dalam kegiatan pembayaran dimana pemegang kartu tersebut telah memenuhi
prosedur yang telah ditetapkan penerbit untuk dapat diterima sebagai anggota
dan berhak menggunakan kartu sesuai dengan kegunaannya.
4.
Merchant
Adalah pihak yang menerima
pembayaran dengan kartu atas transaksi jual beli barang dan jasa dengan
menggunakan kartu kreditnya. Sebelum menerima pembayaran dengan kartu kredit, merchant
tersebut terlebih dahulu mengadakan perjanjian kerjasama dengan issuer
dan acquirer.
2.4. Penggolongan Kartu Plastik
Kartu Plastik pada prinsipnya dapat digolongkan berdasarkan fungsi dan
tempat berlakunya.
a. Berdasarkan Fungsinya
i. Credit Card
Adalah jenis kartu yang dapat
digunakan sebagai alat pembayaran transaksi jual beli barang atau jasa dimana
pelunasan atau pembayarannya kembali dapat dilakukan sekaligus atau dengan cara
mencicil sejumlah minimum tertentu.
ii. Charge Card
Adalah kartu yang dapat
digunakan sebagai alat pembayaran suatu transaksi jual beli barang atau jasa
dimana nasabah harus membayar kembali seluruh tagihan secara penuh pada akhir
bulan atau bulan berikutnya dengan atau tanpa biaya tambahan.
iii. Debit Card
Debit Card berbeda dengan kedua Kartu Plastik yang telah disebutkan di atas.
Pembayaran atas transaksi jual beli barang atau jasa dengan menggunakan kartu
debit ini pada prinsipnya merupakan transaksi tunai dengan tidak menggunakan
uang tunai akan tetapi pelunasannya atau pembayarannya dilakukan dengan cara
mendebit (mengurangi) secara langsung saldo rekening simpanan pemegang kartu
yang bersangkutan dan dalam waktu yang sama mengkredit rekening penjual (merchant)
sebesar jumlah nilai transaksi pada bank penerbit (pengelola).
Seperti halnya dengan
credit card jenis kartu debit ini dapat digunakan pula untuk menarik uang
tunai baik melalui counter bank maupun melalui mesin kas otomatis atau
ATM dan dapat berfungsi pula sebagai cash card.
iv. Cash Card
Pada dasarnya dalah kartu yang memungkinkan pemegang kartu untuk
menarik uang tunai baik langsung pada kasir bank maupun melalui ATM bank
tertentu yang biasanya tersebar ditempat-tempat strategis, misalnya; di hotel,
pusat-pusat perbelanjaan, dan wilayah perkantoran. Dengan melakukan perjanjian
kerja sama terlebih dahulu, pemegang cash card salah satu bank dapat
pula menggunakannya pada bank lainnya.
Jadi berbeda dengan
tiga Kartu Plastik yang telah dijelaskan terdahulu, cash card tidak
dapat digunakan sebagai alat pembayaran dalam melakukan transaksi jual beli
barang atau jasa sebagaimana dengan credit card , debit card atau charge
card.
Untuk melakukan
penarikan melalui ATM tersebut pemegang kartu diberikan nomor identifikasi
pribadi (personal identification number, PIN) dan untuk demi keamanan,
pemegang kartu harus menjaga keberhasilan PIN tersebut.
v. Check Guarantee Card
Kartu ini pada
prinsipnya dapat digunakan sebagai jaminan dalam penarikan cek oleh pemegang
kartu. Kartu jenis ini sangat populer di Eropa, terutama Inggris. Di samping
itu, kartu tersebut dapat juga digunakan dalam melakukan penarikan uang melalui
ATM.
b. Berdasarkan Wilayah Berlakunya
Dilihat dari wilayah berlakunya Kartu Plastik ini dapat dibedakan antara
Kartu Plastik yang berlaku secara domestik (lokal) dan internasional.
i. Kartu Plastik Lokal
Kartu Plastik Lokal
merupakan Kartu Plastik yang hanya berlaku dan dapat digunakan di suatu wilayah
tertentu saja, misalnya Indonesia. Pesatnya penggunaan Kartu Plastik ini
menyebabkan beberapa perusahaan pengecer dan perusahaan jasa menerbitkan Kartu
Plastik sendiri (umumnya charge card) guna memberikan pelayanan yang
lebih mudah dan praktis bagi nasabahnya misalnya: Hero, Astra Card, Golden Truly, Garuda Executive Card.
ii. Kartu Plastik Internasional
Kartu Plastik
Internasional adalah kartu yang dapat digunakan dan berlaku sebagai alat
pembayaran Internasional. Pasar kartu kredit Internasional dewasa ini
didominasi oleh dua merek kartu yang memiliki jaringan antarbenua, yaitu Visa
dan Master Card. Kedua merek kartu tersebut masing-masing telah
memiliki lebih dari 100 juta pemegang kartu yang tersebar di kota-kota seluruh
dunia dan dapat digunakan untuk melakukan transaksi hampir di semua kota.
Pemegang kedua kartu tersebut lebih dari separuhnya
dipegang oleh penduduk Amerika Serikat. Selebihnya dipegang oleh Jepang,
Inggris, Kanada dan sebagian kecil negara-negara lainnya.
Kartu Plastik Internasional yang dapat dipergunakan
melakukan transaksi di berbagai tempat di dunia adalah sebagai berikut:
1.
Visa adalah kartu kredit Internasional yang dimiliki oleh perusahaan kartu Visa
Internasional. Pelaksanaan operasionalnya berdasarkan lisensi dari Visa
Internasional dengan sistem franchise.
2.
Master Card. Kartu kredit ini
dimiliki oleh Master Card Internasional dan beroperasi
berdasarkan lisensi dari Master Card Internasional.
3.
Diners Club. Dimiliki oleh Citicorp. Cara operasinya dilakukan dengan cara mendirikan subsidiary
atau dengan cara franchise.
4.
Carte Blanc, Kartu ini juga dimiliki oleh Citicorp dan beroperasi persis sama dengan Diners
Club yaitu dengan membentuk subsdiary atau dengan franchise.
5.
American Express. Kartu kredit ini dimiliki oleh American Express Travel Related Services
Incorporated dan beroperasi dengan mendirikan subsdiary American Express
ini pada prinsipnya adalah charge card namun dapat memberikan
fasilitas credit line kepada pemegang kartu.
2.5. Fungsi Kartu Plastik
Fungsi Kartu Plastik sebagai instrumen dalam melakukan transaksi pada
prinsipnya dapat dibedakan antara lain sebagai berikut:
a.
Sumber Kredit.
Kartu Plastik dapat
digunakan sebagai instrumen untuk memperoleh kredit yang dilakukan dengan cara:
1.
Pembayaran
dilakukan secara bulanan atas tiap transaksi (change card).
2.
Membayar bulanan sejumlah
minimum tertentu dari total transaksi yang dilakukan.
3.
Jumlah pembayaran
yang harus dilakukan setiap bulan lebih pasti.
b.
Sumber Uang Tunai
Yakni sebagai sumber yang dapat menarik
uang tunai secara langsung karena melalui counter ATM, dengan menunjukkan
kartu misalnya, Visa atau
Master Card, di Negara manapun pada bank yang memiliki kerjasama dengan
pengelola kartu tersebut, pemegang kartu yang bersangkutan dapat menarik dana tunai.
c.
Penjaminan Cek
Kartu Plastik yang
diterbitkan beberapa bank dapat digunakan untuk menjamin penarikan cek. Di
Inggris fungsi kartu sebagai penjamin cek sangat umum dikeluarkan oleh bank.
Misalnya, check guarantee card yang dikeluarkan Barclays Bank,
Trustcard dan sebagainya dapat digunakan untuk meyakinkan penerima cek yang
ditarik oleh pemegang kartu dalam melakukan transaksi jual beli barang
dan jasa. Jadi, fungsi Kartu Plastik ini antara lain oleh pemegang kartu dapat
digunakan untuk menjamin setiap pembayaran dengan menggunakan cek.
2.6. Manfaat Utama Kartu Plastik
1.
Kemudahan
Kartu kredit dan debet menawarkan
kemudahan belanja tanpa perlu membawa uang tunai dan cek, dan juga tidak perlu
identifikasi tambahan.
2.
Keamanan
Jika Anda kehilangan kartu kredit
atau debet, segera laporkan kepada bank penerbit kartu agar kartu Anda
terhindar dari segala bentuk penyalahgunaan kartu.
3.
Berlaku di seluruh Negara
Beberapa kartu kredit diterima di
lebih dari 20 juta lokasi usaha di seluruh dunia. Bandingkan dengan Cek
Pribadi, Jika anda butuh dana tunai, Anda bisa ambil di ATM atau bank di
seluruh dunia yang menerima kartu debet atau kredit Anda.
4.
Keleluasaan / Fleksibilitas
Dengan kartu
kredit, barang yang diiniginkan dapat dibeli dan
membayarnya kemudian sesuai dengan rencana pengeluaran pribadi.
5.
Membuat Anggaran Lebih Mudah
Dengan kartu kredit, seseorang dapat membiayai suatu pembelian yang cukup mahal dan
melunasinya mengikuti jadwal yang sesuai dengan anggaran.
2.7. Kegunaan dari Kartu Kredit dan Kartu Debet
a.
Kegunaan dari Kartu Kredit :
·
Sebagai Alat Ganti Pembayaran
Kartu kredit dapat dipergunakan
sebagai alat ganti pembayaran, sehingga kita tak perlu membawa banyak uang
tunai, yang dapat berisiko hilang atau jatuh di jalan.
·
Sebagai Cadangan.
Kartu kredit juga dapat digunakan
sebagai cadangan untuk keperluan mendadak, seperti jika tiba-tiba ada keluarga
yang sakit dan perlu di rawat di rumah sakit, maka pembayaran uang muka dapat
menggunakan kartu kredit, hal ini tak merepotkan dibanding jika kita harus ke
ATM dulu atau mencairkan uang di Bank.
·
Membantu melakukan pembayaran atas
tagihan rekening rumah tangga.
Pada kartu kredit ada fasilitas one
bill, artinya kita bisa meminta kepada Bank penerbit kartu kredit untuk
sekaligus membayarkan tagihan atas rekening: listrik, tagihan telkom/hand
phone, tagihan PDAM, tagihan internet serta tagihan-tagihan lainnya dengan sepengetahuan intansi yang mengeluarkan tagihan
tersebut. Dengan demikian setiap bulan kita tidak disibukkan membayar ke
beberapa instansi, namun pembayaran dapat dilakukan sekaligus melalui kartu
kredit, yang langsung dilakukan pendebetan setiap bulannya.
b.
Kegunaan dari Kartu Debet.
Kartu Debet atau kartu ATM berguna
sebagai alat bantu untuk melakukan transaksi. Jenis transaksi yang tersedia
antara lain :
1.
Penarikan tunai.
2.
Setoran tunai.
3.
Transfer
dana.
4.
Pembayaran.
5.
Pembelanjaan.
2.8. Keuntungan dan Kerugian Penggunaan Kartu Plastik
Keuntungan–keuntungan
yang terdapat diperoleh dari pihak-pihak yang terlibat dalam suatu transaksi
dengan menggunakan kartu plastik antara lain sebagai berikut:
·
Pemegang kartu
1.
Lebih aman dan praktis karena tidak
perlu membawa uang tunai dalam jumlah
besar.
2.
Leluasa, karena kartu plastik (khususnya kartu kredit) telah diterima sebagai alat
pembayaran hampir diseluruh dunia (misalnya, Visa dan Master
Card).
3.
Sistem pembayaran yang fleksibel.
Pembayaran atas tagihan dapat diangsur (Credit Card) atau tempo
beberapa waktu ( Charge Card ).
4.
Program merchandising yaitu
kesempatan membeli barang-barang dengan mengangsur tanpa bunga.
5.
Bantuan–bantuan perjalanan terutama
diluar negeri, misalnya: referensi, dokter, rumah sakit, dan bantuan–bantuan
hukum.
6.
Purchase protection plan, yaitu
asuransi perlindungan pembelian barang yang diberikan secara otomatis.
·
Issuer
1.
Uang pangkal
2.
Iuran tahunan anggota
3.
Discount dari merchant
4.
Pendapatan bunga
5.
Pembayaran denda atas
keterlambatan/penunggakan pembayaran (late charge)
·
Merchant
1.
Keamanan lebih terjamin karena merchant
tidak menerima/memyimpan uang tunai dari hasil penjualan.
2.
Pembayaran atas penjualan dijamin
atas penerbit sepanjang merchant memenuhi prosedur dan ketentuan yang
ditetapkan oleh issuer.
3.
Dapat meningkatkan turnover
atau omset penjualan.
4.
Mengurangi beban dan menyederhanakan
pembukuan .
5.
Mencegah larinya nasabah ke pesaing
lainya untuk memberi fasilitas kemudahan berbelanja dengan menerima kartu.
·
Acquirer
Keuntungan yang diharapkan oleh acquirer
adalah komisi yang diterima dari merchant.
Disamping
keuntungan kartu plastik juga
mengandung beberapa kerugian jika tidak dilakukan secara hati-hati. Kerugian dimaksud antara lain:
1.
Kerugian bagi bank dan lembaga
pembiayaan
Jika terjadi kemacetan pembayaran
oleh nasabah yang berbelanja atau mengambil uang tunai sulit untuk ditagih
mengingat persetujuan penerbitan kartu kredit biasanya tanpa jaminan
benda-benda berharga sebagaimana
layaknya kredit. Bahkan jaminan hanya dengan jaminan bukti penghasilan saja
sudah cukup untuk memperoleh kartu kredit.
2.
Kerugian bagi nasabah pemegang kartu
Bisanya nasabah agak boros dalam
berbelanja, hal ini karena nasabah merasa tidak mengeluarkan uang tunai untuk
belanja sehingga kadang-kadang ada hal-hal yang sebetulnya tidak perlu,
dibelikan juga. Kemudian kerugian nasabah disebabkan karena sebagian merchant
membebankan biaya tambahan untuk setiap kali melakukan transaksi. Kerugian
lainnya adalah adanya limit yang diberikan terkadang terlalu kecil.
BAB
III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Kartu
Plastik adalah kartu yang dikeluarkan oleh pihak
bank atau lembaga non bank yang dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran untuk
memungkinkan pembawanya membeli barang-barang yang dibutuhkannya secara kredit.
Pada tahun 1946 kartu kredit
mulai diperkenalkan kepada masyarakat di Amerika. Tahun 1950
Diners Club mengeluarkan jenis kartu untuk memudahkan para penggunanya makan direstoran. Tahun 1958 American
Express juga mengeluarkan kartu kredit dengan nama AMEX ( American Express ). Bank of America pun ikut
mengeluarkan kartu kredit dengan nama kartu Bank Americard yang kini bernama
VISA dan tahun 1960 kembali mengeluarkan kartu kredit dengan
nama Master Card.
Adapun pihak-pihak yang terkait dalam penggunaan kartu
plastic yaitu Penerbit (Issuer), Acquirer, Pemegang kartu, dan Merchant.
Kartu Plastik pada prinsipnya dapat digolongkan berdasarkan fungsi dan
tempat berlakunya.
a.
Berdasarkan Fungsinya yaitu: Credit Card, Charge Card, Debit Card, Cash Card, dan Check Guarantee Card.
b.
Berdasarkan Wilayah
Berlakunya yaitu: Kartu Plastik Lokal dan Kartu Plastik
Internasiona.
Fungsi Kartu Plastik antara lain yaitu sebagai sumber kredit, sumber uang tunai, dan penjaminan cek. Kartu
plastik juga memiliki manfaat, yaitu kemudahan, keamanan, dapat berlaku di
seluruh Negara, fleksibilitas, dan membuat anggaran lebih mudah.
Dalam penggunaan kartu plastik adapun keuntungan dan kerugian yang harus
ditanggung dari pemegang kartu maupun penerbit (bank atau lembaga sejenis).
3.2.
Saran-Saran
Kartu
plastik memang dapat dikatakan sebagai salah satu benda atau barang yang dapat
mempermudah dalam melakukan transaksi. Namun dalam penggunaanya kita juga harus
berhati-hati, karena jika kita sebagai pengguna kartu memakai kartu plastik
tanpa memperhitungkan pengeluaran kita akan mengalami kerugian karena harus
melakukan pembayaran untuk pengeluaran yang besar.
DAFTAR PUSTAKA
Kasmir,
Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya, Jakarta: Rajawali Pers, 2012
Kasmir,
Manajemen Perbankan, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2007
Simorangkir, O.P., Pengantar
Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank,Bogor: Ghalia Indonesia, 2004
Coba cek juga nih Promo Kartu Kredit OCBC NISP
BalasHapusThanks infonya. Oiya ngomongin kartu kredit, ternyata ada masalah serius loh yang bakal mengintai jika kamu punya kartu tersebut lebih dari satu alias banyak. Apa aja masalahnya? Kamu bisa cek di sini: Masalah Mengintai Punya Banyak Kartu Kredit
BalasHapus