RINGKASAN PENGANTAR BISNIS
FUNGSI PERSONALIA
Oleh:
I Made
Agus Pramana Putra (1515151009)
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS UDAYANA
PROGRAM EKSTENSI
2016
UNIVERSITAS UDAYANA
PROGRAM EKSTENSI
2016
BAB
PEMBAHASAN
1.1 PENGERTIAN MANAJEMEN PERSONALIA
Menurut Edwin B.Flippo,
manajemen personalia adalah perencanaan, pengorganisasian, pengarahan,
pengawasan dari pengadaan, pengembangan, pemberian balas jasa, pengintegrasian,
pemeliharaan, dan pemutusan hubungan kerja karyawan dengan maksud mencapai
tujuan individu karyawan, perusahaan, organisasi atau masyarakat.
Definisi flippo dapat
disimpulkan bahwa manajemen personalia adalah manajemen yang berkaitan dengan
manusia khususnya menjalin kerja sama dalam mengembangkan dan menumbuhkan
berbagai kebijakan dalam mempengaruhi orang-orang yang membentuk organisasi
maupun dalam membantu para pemimpin sebagai manajer untuk mengelola SDM yang
dimiliki perusahaan.
1.2
Aktivitas-aktivitas personalia
Pencapaian produktivitas tenaga kerja sesuai dengan yang diinginkan
perusahaan harus didukung oleh kegiatan-kegiatan departemen personalia dari
suatu perusahaan. Kegiatan-kegiatan tersebut adalah :
1. Perencanaan
Sumber Daya Manusia
Tujuan perencanaan sumber daya manusia ini yaitu menciptakan kaitan antara
seluruh strategi perusahaan dengan kondisi sumber daya manusia yang tersedia
atau dengan perkataan lain, dengan adanya perencanaan sumber daya manusia maka
aktivitas sumber daya manusia akan selalu konsisten dengan arah atau tujuan
perusahaan.
Di dalam menyusun perencanaan sumber daya manusia, manajemen perlu membuat
analisis lingkungan dan penilaian organisasional. Analisis lingkungan
dimaksudkan agar manajemen dapat mengantisipasi adanya perubahan-perubahan yang
mungkin akan terjadi di waktu mendatang.
Lingkungan yang
dapat mempengaruhi ketersediaan tenaga kerja dapat dijelaskan sebagai berikut
(Henry Simamora : 61 - 64) :
a. Lingkungan
Perekonomian
Lingkungan ini dapat mempengaruhi status keuangan perusahaan yang akan
dapat mempengaruhi tingkat pengeluaran, resiko dan prioritas pembelanjaan.
b. Lingkungan
Sosial
Dalam hal ini, kebiasaan, sub kultur ataupun trend populasi dapat
mempengaruhi organisasi. Manajer perlu memahami lingkungan sosial dimana perusahaan
beroperasi, sebab ini akan berpengaruh terhadap hubungan antara pekerja dengan
manajemen. Sikap, nilai sosial dan kepercayaan dapat mempengaruhi apa yang
diharapkan tenaga kerja pada organisasi.
c. Lingkungan
Politik
Lingkungan ini menyangkut sikap pemerintah terhadap perusahaan, peraturan
ketenagakerjaan dan kesejahteraan sosial. Peraturan pemerintah yang
mengharuskan perusahaan memberikan tunjangan kesehatan, penyediaan dana pensiun
atau mengasuransikan tenaga kerja akan menyebabkan perusahaan berupaya untuk
melaksanakannya.
d. Lingkungan
Hukum
Kemajuan bidang hukum memberi perlindungan bagi para tenaga kerja untuk
mendapatkan hak dan kewajibannya secara proporsional.
e. Lingkungan
Pekerja
Lingkungan ini menggambarkan sikap karyawan dan masyarakat terhadap serikat
pekerja.
f. Lingkungan
teknologi
Disini, teknologi akan mempengaruhi keahlian pekerja yang dibutuhkan serta
alat-alat kerja yang digunakan dalam menyelesaikan suatu pekerjaan.
2. Analisis dan Desain Pekerjaan
Analisis pekerjaan merupakan penentuan melalui
pengamatan, studi dan informasi yang berkaitan dengan sifat dari
suatu pekerjaan tertentu. Dari sudut pandang departemen personalia, tujuan
penyusunan analisis pekerjaan (analisis jabatan) adalah :
a. Mengidentifikasi
kegiatan yang akan dikerjakan
b. Mengevaluasi
tempat kerja yang berkaitan dengan pekerjaan
c. Menentukan
syarat-syarat kerja bagi karyawan
d. Mengidentifikasikan
informasi tentang prosedur operasional
e. Menjelaskan
batas-batas wewenang dan tanggung jawab.
3. Penarikan Tenaga Kerja
Tenaga kerja yang diinginkan oleh perusahaan dapat diperoleh dari
berbagai sumber berikut :
a. Dari dalam
Perusahaan. Cara ini merupakan cara terbaik, berasal dari promosi (kenaikan
pangkat) atau transfer (pemindahan dari bagian lain) didalam perusahaan.
b. Teman-taman
para Karyawan. Cara ini digunakan dengan anggapan bahwa, karyawan tersebut
sudah mengetahui kualifikasinya, dengan demikian maka diharapkan calon pasti
akan sesuai.
c. Lembaga
Penempatan Tenaga Kerja. Hanya terdapat satu lembaga yang diatur dan
ditangani oleh Pemerintah, yaitu Kantor Penempatan Tenaga Kerja (KPT), yang
bertugas menyalurkan tenaga kerja yang belum sempat memperoleh pekerjaan.
d. Lembaga Pendidikan.
Dapat dilakukan dengan dua cara yaitu dengan memberikan bea-siswa dan meminta
langsung kepada lembaga pendidikan tersebut.
e. Masyarakat
Umum. Cara ini memerlukan biaya sangat besar, dengan cara memasang iklan.
4. Seleksi
Tenaga Kerja
Proses seleksi merupakan
kegiatan untuk memilih dari sekelompok pelamar yang paling memenuhi kriteria
seleksi untuk ditempatkan pada posisi yang memerlukan. Berbagai tes diantaranya
: Tes kecerdasan, Tes bakat, Tes prestasi, Tes minat, Tes kepribadian
5. Orientasi,pelatihan
dan pengembangan tenaga kerja
Orientasi merupakan kegiatan untuk mengenalkan
tenaga kerja kepada organisasi/perusahaan menyangkut fungsi-fungsi,
tugas-tugas, dan personil-personilnya. kemudian dilakukan pula tahap induksi.
Induksi merupakan aktivitas karyawan baru untuk
mempelajari sejarah perusahaan, struktur organisasi, jenis produk yang
dihasilkan, peraturan ketenagakerjaan, kompensasi dan tunjangan serta
karyawan-karyawan yang terlibat dalam perusahaan.
Tujuan pelatihan dan pengembangan,antara lain :
1) Memutakhirkan keahlian
keryawan dengan adanya kemajuan teknologi
2) Mengurangi waktu
belajar bagi karyawan baru untuk terampil dalam pekerjaan
3) Membantu memecahkan
permasalahan operasional
4) Mempersiapkan karyawan
untuk promosi
5) Menorientasikan
karyawan terhadap organisasi
Berbagai jenis metode pelatihan dan pengembangan
a. On the job
training
b. Apprenticeship
c. Rotasi
pekerjaan
d. Off the job
training
6. Penilaian kinerja
Kinerja karyawan adalah ingkat dimana karyawan
mencapai persyaratan-persyaratan pekerjaan. Manfaat pinilaian kinerja, antara
lain :
a. memberi
informasi yang dapat membantu di dalam keputusan-keputusan yang berkaitan
dengan masalah promosi, kenaikan gaji, transfer maupun pemberhentian tenaga
kerja.
b. dapat digunakan
untuk mendorong pengembangan karyawan.
Sistem pinilaian prestasi kerja diantaranya
dengan ranking, perbandingan karyawan dengan karyawan, grading, skala grafis,
cheek list.
7. Pemberian kompensasi
Kompensasi dapat diartikan sebagai bentuk
pengembalian finansial dan tunjangan-tunjangan yang diperoleh karyawan sebagai
bagian dari hubungan kepegawaian. Kompensasi meliputi imbalan finansial dan
imbalan non finansial.Tujuan pemberian kompensasi,antara lain :
a) menarik karyawan
untuk bekerja
b) menahan karyawan untuk
tidak pindah pekerjaan
c) memberi motivasi
kerja
8. Pemeliharaan tenaga kerja
Dalam pemeliharaan tenaga kerja ada 2 program yaitu :
a) Program
keselamatan dan kesehatan kerja
b) program pelayanan
karyawan
2.3
Hubungan Industrial
v Ruang Lingkup Hubungan Industrial
Hubungan industrial menggambarkan sebuah system yang kompleks yang
pada dasarnya merupakan hubungan antara pelaku dalam proses produksi barang
atau jasa. Para pelaku tersebut terdiri dari para karyawan, pengusaha dan
pemerintah termasuk masyarakat. Sebagai sebuah system dinamis, maka hubungan
industrial memiliki sub-sub system atau bagian (dalam hal ini para pelaku dalam
produksi)yang berperan sesuai dengan bidang masing-masing sehingga diharapkan
dapat menumbuhkan iklim kerja dan usaha yang harmonis.
Ruang lingkup hubungan industrial meliputi seluruh aspek dan
permasalahan ekonomi, social, politik, budaya dan teknologi serta lainnya baik
yang langsung maupun tidak langsung berkaitan dengan hubungan antara pekerja,
pengusaha dan pemerintah/masyarakat.
v Pengertian dan Tujuan Hubungan Industrial
Pancasila
Sesuai dengan Pedoman
Pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila (HIP), berikut ini dipaparkan
pengertian dan tujuan hubungan industrial pancasila.
Hubungan Industrial Pancasila
adalah suatu system hubungan yang terbentuk antara para pelaku dalam proses produksi
barang dan jasa (bekerja, pengusaha dan pemerintah) yang didasarkan atas
nilai-nilai yang merupakan manifestasi dari keseluruhan sila-sila dari
pancasila dan UUD 1945 yang tumbuh dan berkembang di atas kepribadian bangsa
dan kebudayaan nasional indonesia.
Sejalan dengan
pengertian diatas, sila-sila dari Pancasila yang melandasi HIP adalah merupakan
suatu kesatuan yang tidak bisa dipisah-pisahkan. Sila yang satu tidak
lebihmmenonjol perannya dari sila yang lain. Dalam membahas suatu sila sebagai
dasar, tidak bole terlepas dari sila yang lain, karena Pancasila harus
dilaksanakan dan diamalkan secara bulat dan utuh.
Tujuan Hubungan
Industrial adalah mengemban cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Negara Republik
Indonesia 17 Agustus 1945 di dalam Pembangunan Nasional, ikut mewujudkan
masyarakat yang adil dan makmur yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi
dan keadilan social.
Tujuan tersebut
dicapai melalui penciptaan ketenangan, ketentraman, ketertiban, kegairahan
kerja serta ketenangan usaha, meningkatkan
produksi atau produktivitas dan meningkatkan kesejahteraan pekerja serta
derajadnya sesuai dengan martabat manusia.
v Azas-azas dalam hubungan industrial
Dalam mencapai tujuannya, Hubungan
Industrial Pancasila mendasarkan diri pada azas-azas pembangunan yaitu:
a. Azas Manfaat
b. Azas Usaha bersama dan kekeluargaan
c. Azas Demokrasi
d. Azas Adil dan merata
e. Azas Peri kehidupan dan
kesinambungan
f. Azas Kesadaran hukum
g. Azas Kepercayaan
Dalam
pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila berdasarkan kepada dua azas kerja
yaitu:
a. Azas Kekeluargaan dan gotong-royong
b. Azas Musyawarah untuk mufakat
Sedangkan sebagai manifestasi dari kedu azas diatas,
maka HIP mendasarkan kepada 3 (tiga) azas kerja sama, yaitu bahwa pekerja dan
pengusaha merupakan teman seperjuangan dalam :
-
Proses
produksi, berarti mereka wajib bekerja sama serta membantu kelancaran usaha.
-
Dalam
pemerataan menikmati hasil perusahaan, berarti hasil usahanya dinikmati bersama
dengn bagian layak/sesuai dengan prestasinya.
-
Dalam
bertanggung jawab, kepada Tuhan Yang Maha Esa, bangsa dan Negara masyarakat
sekeliling, pekerja dan keluarganya dan kepada pengusaha di mana mereka
bekerja.
v Ciri-ciri Khusus dalam Hubungan
Industrial Pancasila
1. HIP mengakui dan meyakini bahwa
bekerja bukan hanya bertujuan untuk sekedar mencari nafkah saja, akan tetapi
sebagai pengabdian manusia kepada Tuhannya, kepada sesame manusia, kepada
masyarakat, bangsa dan Negara.
2. HIP menganggap pekerja bukan hanya
sekedar factor produksi belaka, tetapi sebagai manusia pribadi dengan segala
harkat dan martabatnya. Karena itu perlakuan pengusaha kepada pekerja bukan
hanya dilihat dari segi kepentingan produksi belaka, akan tetapi haruslah
dilihat dalam rangka meningkatkan harkat dan martabat manusia.
3. Hubungan Industrial Pnacasila
melihat antara pekerja dan pengusaha bukanlah mempunyai kepentingan yang
bertentangan akan tetapi mempunyai kepentingan yang sama yaitu kemajuan
perusahaan. Karena dengan perusahaan yang majulah semua pihak akan dapat meningkatkan
kesejahteraan.
4. Dalam HIP setiap perbedaan pendapat
antara pekerja dan pengusaha harus diselesaikan dengan jalan musyawarah untuk
mencapai mufakat yang dilakukan secara kekeluargaan.
5. Di dalam pandangan HIP terdapat
keseimbangan antara hak dan kewajiban kedua belah pihak dalam perusahaan.
Keseimbangan itu dicapai bukan berdasarkan atas perimbangan kekuatan (balance
of power), akan tetapi atas dasar rasa keadilan dan kepatuhan. Di samping itu
juga HIP juga mempunyai pandangan bahwa hasil-hasil perusahaan yang dicapai
berdasarkan kerja sama antara pekerja dan pengusaha, harus dapat dinikmati
secara adil dan merata sesuai pengorbanan masing-masing.
6. Dalam HIP dituntut adanya saling
pengertian antara karyawan dan pengusaha. Di satu pihak, pengusaha perlu menyadari
dan mengakui, bahwa:
-karyawan perlu diajak berperan
serta di dalam memecahkan persoalan-persoalan perusahaan
-karyawan menghendaki agar pengusaha
dapat memberikan upah yang layak.
7. Dipihak karyawan dan serikat pekerja
harus menyadari dan mau menerima keadaan, bahwa:
-fungsi
memimpin dan mengendalikan perusahaan berada di tangan pengusaha yang perlu
dukungan dari karyawan atau serikat pekerja
-disamping
memberikan upah atau gaji dan
kesejahteraan bagi karyawan, pengusaha masih harus menjamin keperluan-keperluan
lain, seperti; perluasan usaha, penggantian barang-barang modal, pemberian
dividen untuk para pemilik modal dan pembayaran pajak.
2.4 KESIMPULAN
Manajemen personalia adalah perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan, pengawasan dari pengadaan, pengembangan,
pemberian balas jasa, pengintegrasian, pemeliharaan, dan pemutusan hubungan
kerja karyawan dengan maksud mencapai tujuan individu karyawan, perusahaan,
organisasi atau masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Sumarni, murti. 2014. Pengantar Bisnis.
Yogyakarta : Penerbit Liberty Yogyakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar